UNPAR Siapkan Beasiswa Silih Asuh bagi Mahasiswa Baru, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) berkomitmen memberikan kesempatan belajar seluasnya bagi calon mahasiswa yang berpotensi akademik namun secara ekonomi memerlukan bantuan. Beasiswa Silih Asuh diberikan bagi mahasiswa UNPAR maupun calon mahasiswa baru angkatan 2022 dan dibuka secara umum, khususnya bagi penyandang disabilitas dan yatim piatu.
Berbagai beasiswa yang disediakan UNPAR, termasuk di antaranya Beasiswa Silih Asuh diinisiasi atas dorongan para pendiri UNPAR untuk mewujudnyatakan semangat keberpihakan kepada yang lemah atau dikenal dengan istilah Preferensial Option For The Poor. Selain itu, beasiswa juga diberikan untuk memotivasi mahasiswa dan calon mahasiswa agar mampu mengaktualisasi dan meningkatkan kualitas diri.
Tak hanya bagi mahasiswa aktif, Beasiswa Silih Asuh juga disediakan bagi calon mahasiswa baru 2022. Untuk calon mahasiswa baru, saat mendaftarkan diri melalui pmb.unpar.ac.id bisa lakukan pengajuan/pendaftaran beasiswa dengan mengikuti petunjuk.
Beasiswa Silih Asuh ditujukan bagi mereka yang memiliki kendala finansial saat menjalani perkuliahan. Selain itu, beasiswa ini juga diperuntukan bagi mahasiswa penyandang disabilitas atau kebutuhan lain (faktor ekonomi dan kesehatan) serta bagi mahasiswa yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.
Melalui Beasiswa Silih Asuh, baik mahasiswa maupun calon mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk bisa menyelesaikan pendidikannya di UNPAR. Meski di tengah keterbatasan finansial, fisik/kesehatan, atau kendala lainnya.
Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) UNPAR Saptono P.W. mengatakan, untuk calon mahasiswa baru, saat mendaftarkan diri melalui pmb.unpar.ac.id, bisa memilih pengajuan/pendaftaran beasiswa. Saat ini, UNPAR membuka jalur Ujian Saringan Masuk (USM) III hingga 5 Juli 2022 dan jalur seleksi khusus nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) hingga 19 Juli 2022 bagi para calon mahasiswa yang telah mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Adapun beberapa syarat penting yang harus diunggah, yaitu:
1. Surat permohonan beasiswa ditujukan ke Rektor UNPAR.
2. Slip gaji/surat keterangan penghasilan orang tua.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berbagai beasiswa yang disediakan UNPAR, termasuk di antaranya Beasiswa Silih Asuh diinisiasi atas dorongan para pendiri UNPAR untuk mewujudnyatakan semangat keberpihakan kepada yang lemah atau dikenal dengan istilah Preferensial Option For The Poor. Selain itu, beasiswa juga diberikan untuk memotivasi mahasiswa dan calon mahasiswa agar mampu mengaktualisasi dan meningkatkan kualitas diri.
Tak hanya bagi mahasiswa aktif, Beasiswa Silih Asuh juga disediakan bagi calon mahasiswa baru 2022. Untuk calon mahasiswa baru, saat mendaftarkan diri melalui pmb.unpar.ac.id bisa lakukan pengajuan/pendaftaran beasiswa dengan mengikuti petunjuk.
Beasiswa Silih Asuh ditujukan bagi mereka yang memiliki kendala finansial saat menjalani perkuliahan. Selain itu, beasiswa ini juga diperuntukan bagi mahasiswa penyandang disabilitas atau kebutuhan lain (faktor ekonomi dan kesehatan) serta bagi mahasiswa yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.
Melalui Beasiswa Silih Asuh, baik mahasiswa maupun calon mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk bisa menyelesaikan pendidikannya di UNPAR. Meski di tengah keterbatasan finansial, fisik/kesehatan, atau kendala lainnya.
Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) UNPAR Saptono P.W. mengatakan, untuk calon mahasiswa baru, saat mendaftarkan diri melalui pmb.unpar.ac.id, bisa memilih pengajuan/pendaftaran beasiswa. Saat ini, UNPAR membuka jalur Ujian Saringan Masuk (USM) III hingga 5 Juli 2022 dan jalur seleksi khusus nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) hingga 19 Juli 2022 bagi para calon mahasiswa yang telah mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Adapun beberapa syarat penting yang harus diunggah, yaitu:
1. Surat permohonan beasiswa ditujukan ke Rektor UNPAR.
2. Slip gaji/surat keterangan penghasilan orang tua.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).