PPDB Jateng SMA/SMK 2022 Dimulai Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya

Rabu, 29 Juni 2022 - 13:24 WIB
loading...
PPDB Jateng SMA/SMK 2022 Dimulai Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
PPDB Jateng jenjang SMA/SMK dimulai hari ini. Foto/Dok.SINDOnews/Isra Triansyah.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2022 dimulai hari ini, Rabu (29/6/2022). Pendaftaran dilakukan secara online di situs ppdb.jatengprov.go.id.

PPDB Jateng jenjang SMA/SMK terbagi atas beberapa jalur. Yakni untuk SMA dibuka jalur zonasi dengan kuota (minimal 55%), prestasi (maks 20%), afirmasi (min 20%), dan perpindahan orang tua (maks 5%).

Untuk jenjang SMA, calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 satuan pendidikan melalui jalur zonasi dan 1 satuan pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi atau afirmasi apabila memenuhi persyaratan

Baca: Viral, Ayah Gendong Anaknya yang Jadi Hafidz Al-Qur'an di Kudus

Selain itu, calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran kecuali jalur perpindahan orang tua/wali.

Sementara untuk jenjang SMK, terbagi atas jalur prestasi (75%), afirmasi (15%), dan jarak terdekat (10%). Calon peserta didik SMK negeri dapat mendaftar di 2 pilihan program keahlian di sebanyak-banyaknya 2 satuan pendidikan.

Selain itu, calon peserta didik SMK negeri dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan selama masa pendaftaran dengan melakukan pembatalan pendaftaran di SMA dan/atau sebaliknya.

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng di @pdkjateng, hari ini Rabu 29 Juni 2022 dimulai proses PPDB untuk jenjang SMA dan SMK negeri.

"BRODIS ADA INFO PENTING! Pengajuan Akun, Verifikasi Berkas, dan Aktivasi Akun diperpanjang sampai 29 Juni 2022 pukul 16.00," tulis @pdkjateng.

Baca juga: 10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Nomor 1 Capai Rp1,57 Miliar per Tahun
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1929 seconds (0.1#10.140)