PPDB Jateng SMA/SMK 2022 Dimulai Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya

Rabu, 29 Juni 2022 - 13:24 WIB
loading...
PPDB Jateng SMA/SMK...
PPDB Jateng jenjang SMA/SMK dimulai hari ini. Foto/Dok.SINDOnews/Isra Triansyah.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2022 dimulai hari ini, Rabu (29/6/2022). Pendaftaran dilakukan secara online di situs ppdb.jatengprov.go.id.

PPDB Jateng jenjang SMA/SMK terbagi atas beberapa jalur. Yakni untuk SMA dibuka jalur zonasi dengan kuota (minimal 55%), prestasi (maks 20%), afirmasi (min 20%), dan perpindahan orang tua (maks 5%).

Untuk jenjang SMA, calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 satuan pendidikan melalui jalur zonasi dan 1 satuan pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi atau afirmasi apabila memenuhi persyaratan

Baca: Viral, Ayah Gendong Anaknya yang Jadi Hafidz Al-Qur'an di Kudus

Selain itu, calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran kecuali jalur perpindahan orang tua/wali.

Sementara untuk jenjang SMK, terbagi atas jalur prestasi (75%), afirmasi (15%), dan jarak terdekat (10%). Calon peserta didik SMK negeri dapat mendaftar di 2 pilihan program keahlian di sebanyak-banyaknya 2 satuan pendidikan.

Selain itu, calon peserta didik SMK negeri dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan selama masa pendaftaran dengan melakukan pembatalan pendaftaran di SMA dan/atau sebaliknya.

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng di @pdkjateng, hari ini Rabu 29 Juni 2022 dimulai proses PPDB untuk jenjang SMA dan SMK negeri.

"BRODIS ADA INFO PENTING! Pengajuan Akun, Verifikasi Berkas, dan Aktivasi Akun diperpanjang sampai 29 Juni 2022 pukul 16.00," tulis @pdkjateng.

Baca juga: 10 Negara dengan Gaji Guru Tertinggi di Dunia, Nomor 1 Capai Rp1,57 Miliar per Tahun

Sedangkan untuk masa pendaftaran/pemilihan yang dilakukan secara online dilaksanakan pada 29 Juni 2022, dimulai pukul 07.00-23.55 WIB dan akan ditutup 1 Juli 2022 pada pukul 16.00 WIB.

Berikut ini alur pendaftaran PPDB Jateng SMA dan SMK negeri yang dilakukan secara online di laman ppdb.jatengprov.go.id.

1. Calon peserta didik menyiapkan berkas persyaratan

2. Akses laman situs PPDB online (ppdb.jatengprov.go.id)

3. Mengisi formulir ajuan akun dan melakukan aktivasi akun secara online

4. Login menggunakan no peserta berupa NISN dan password

5. Mengunggah atau mengupload dokumen persyaratan

6. Melakukan verifikasi dokumen di SMA/SMK terdekat

7. Melakukan pemilihan sekolah dan mencetak tanda bukti pendaftaran

8. Melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman ppdb.jatengprov.go.id.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
PPDB 2025, Siswa Tak...
PPDB 2025, Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri akan Masuk Swasta
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Sistem Baru PPDB Diumumkan Pekan Ini
Mendikdasmen: PPDB Zonasi...
Mendikdasmen: PPDB Zonasi akan Dihapus, Diganti Nama Baru
Rekomendasi
Rahasia Cerdas IniVindy:...
Rahasia Cerdas IniVindy: Dongkrak Parfum Lokal dengan YouTube Shopping Affiliates dan Shopee
Terdaftar di Samsat,...
Terdaftar di Samsat, BYD Siap Jual Mobil Listrik Murah?
Barang Sitaan Kasus...
Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson
Unik, Live Silaturahim...
Unik, Live Silaturahim Lebaran DPP PKB Disukai 1,1 Juta Kali di TikTok
Penjualan Sentuh 1 Juta...
Penjualan Sentuh 1 Juta Unit Motor, Royal Enfield Cetak Sejarah
Timnas Indonesia U-17...
Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara U-17: Awas, Lebih Ngeri dari Korea Selatan!
Berita Terkini
PGRI Dukung Rencana...
PGRI Dukung Rencana Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan di SMA
3 jam yang lalu
Standarisasi atau Standardisasi,...
Standarisasi atau Standardisasi, Mana Penulisan Kata yang Benar?
10 jam yang lalu
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
15 jam yang lalu
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
1 hari yang lalu
Kerjasama atau Kerja...
Kerjasama atau Kerja Sama, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
1 hari yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved