Ini Penjelasan Pakar Farmasi UGM Terkait Penggunaan Ganja Sebagai Obat

Rabu, 06 Juli 2022 - 15:00 WIB
loading...
Ini Penjelasan Pakar...
Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM atau Universitas Gajah Mada, Prof. Apt. Zullies Ikawati, PhD memberikan penjelasan mengenai ganja yang bisa digunakan untuk terapi dan obat. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM atau Universitas Gajah Mada, Prof. Apt. Zullies Ikawati, PhD memberikan penjelasan mengenai ganja yang bisa digunakan untuk terapi dan obat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan atas viralnya seorang ibu dan anak penderita Cerebral Palsy yang mendesak pemerintah untuk melegalkan ganja untuk terapi medis.

Melansir dari kanal Youtube Official iNews, Rabu (6/07/2022), Zullies menjelaskan, sejatinya tanaman ganja memiliki berbagai senyawa aktif didalamnya. Sebagian mengenalnya sebagai Cannabinoids. Cannabinoids sendiri terdiri dari beberapa senyawa, yang paling umum ditemui adalah tetrahidrokanabinol yang memiliki sifat psikoaktif.

Baca juga : Pemerintah Godok Regulasi dan Fatwa Ganja Medis

Psikoaktif disini diartikan bisa berpengaruh terhadap psikis seperti munculnya ketergantungan dan efek lainnya yang mengarah ke mental. Selain itu, ada juga kandungan cannabidiol. Bedanya, senyawa ini bersifat non-psikoaktif.

Cannabidiol ini menjadi senyawa yang memberi efek seperti anti-kejang. Ketika cannabidiol diisolasi dari ganja, kemudian dikembangkan menjadi obat, maka senyawa ini bisa digunakan secara medis.

Sebagai contoh, di Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA) mengaku bahwa ada obat yang berisikan cannabidiol. Contohnya adalah Epidiolex. Obat tersebut bisa digunakan pada penyakit tertentu seperti Lennox-Gastaut-Syndrome (LGS) yang ditandai adanya kejang.

Selain itu, penderita Cerebral Palsy yang sering mengalami kejang juga bisa menggunakannya. Namun, ketika ganjanya digunakan sepenuhnya dan masih tercampur senyawa lain, maka bisa berpotensi munculnya efek yang tidak diinginkan.

Sehingga, jika dikatakan sebagai ganja medis maka harus mengacu pada standar dan dosis yang terukur. Sehingga tidak boleh dikonsumsi secara mentah-mentah. Tetapi ketika dibuat dalam bentuk obat, mungkin bisa saja disebut ganja medis.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM ini menyebut bahwa Ganja bukanlah satu-satunya obat untuk penyakit tertentu seperti Cerebral Palsy. Karena masih ada obat-obat lain yang bisa digunakan, terutama untuk mengatasi kejangnya.

Baca juga : Ganja Medis Apakah Aman Digunakan? Begini Jawaban IDI!

Hanya saja, senyawa seperti cannabidiol ini dikatakan oleh FDA untuk penderita yang sudah tidak responsif lagi terhadap terapi konvensional atau terapi lainnya. Jadi, dapat dipahami bahwa ganja memang bisa menjadi alternatif. Hanya saja bukan pilihan utama karena beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan.

Berdasarkan paparan dari Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati, PhD tentang ganja medis, dapat dipahami bahwa konsumsi ganja sebagai obat bukan berarti mengkonsumsinya secara utuh. Melainkan harus diolah kembali dengan berbagai takaran atau dosis yang dibuat oleh ahlinya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Dr. Suzanne Huurman,...
Dr. Suzanne Huurman, Satu-Satunya Kepala Medis Perempuan di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Berita Terkini
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved