Daftar Ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Dimulai Pekan Depan, Ini Dokumen yang Harus Dibawa

Jum'at, 08 Juli 2022 - 18:33 WIB
loading...
Daftar Ulang PPDB Jabar...
Daftar ulang PPDB Jabar 2022 Tahap 2 dimulai pekan depan dengan membawa sejumlah dokumen. Foto/Tangkap layar IG Disdik Jabar.
A A A
JAKARTA - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat ( Jabar ) 2022 Tahap 2 telah diumumkan hari ini, Jumat (8/7/2022). Bagi peserta didik yang diterima diwajibkan melakukan daftar ulang pada Senin 11 Juli 2022 dan Selasa 12 Juli 2022.

"Selamat buat #WargiDisdikJabar yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 2!. Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, jangan lupa daftar ulang, ya!," tulis Dinas Pendidikan Jabar di akun Instagram resminya @disdikjabar, dikutip Jumat (8/7/2022).

Baca: PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Diumumkan Hari Ini, Berikut Linknya

Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2022 Tahap 2 diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB. Hasilnya bisa diakses di laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Selain secara online, orang tua atau wali peserta didik bisa mengecek penerimaannya secara langsung di sekolah tujuan pendaftaran.

Daftar ulang dilakukan oleh orang tua secara mandiri/luring ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada panitia PPDB. Selain itu juga harus menyerahkan fotokopi dokumen dan tidak perlu dilegalisir jika dokumen asli sudah diperlihatkan.

Berikut dokumen yang harus dibawa saat daftar ulang:

Dokumen Persyaratan

1. Ijazah/surat keterangan lulus
2. Akta kelahiran/surat keterangan lahir
3. Kartu keluarga (minimal satu tahun)
4. KTP
5. Buku rapor (semester 1-5)
6. Surat tanggung jawab mutlak orang tua

Baca juga: Pelajar Indonesia Sabet Juara Kompetisi Sains Internasional dari Thailand

Bukti Tanda Terima
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Zonasi Dihapus, Ini...
Zonasi Dihapus, Ini 4 Jalur Masuk Sekolah dan Kuotanya di SPMB 2025
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
Jalan Kaki ke Sekolah,...
Jalan Kaki ke Sekolah, Gagasan Visioner atau Sensasi?
Jelang Puncak Arus Balik...
Jelang Puncak Arus Balik Lebaran, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat
Rekomendasi
Penurunan Produksi Minyak...
Penurunan Produksi Minyak Pakistan Terus Berlanjut di Tengah Perang
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
5 Artis yang Dinikahi...
5 Artis yang Dinikahi TNI, Bella Saphira Dipersunting Letnan Jenderal
MNC Peduli Raih Platinum...
MNC Peduli Raih Platinum Award di Ajang 2nd Bina Mitra UMKM Award 2025
Hasil Thailand Open...
Hasil Thailand Open 2025: Lanny/Fadia dan Alwi Farhan Melaju, Putri KW Tersingkir
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
Berita Terkini
48 Tahun Jadi Kampus...
48 Tahun Jadi Kampus Unggulan di Indonesa, UWKS Telah Luluskan 48.000 Sarjana
Pelajar Indonesia Harumkan...
Pelajar Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Asia Youth International Model United Nations 17th
Wisuda 2025, Plt Rektor...
Wisuda 2025, Plt Rektor Moestopo Tekankan Lifelong Learning ke Wisudawan
Siswa SMAK 7 Penabur...
Siswa SMAK 7 Penabur Raih Juara di Olimpiade Fisika, Ini Rahasianya
Apakah STIN Buka Pendaftaran...
Apakah STIN Buka Pendaftaran Calon PNS 2025? Lulus Jadi Intel Negara
Kisah Gelar Abdi, Anak...
Kisah Gelar Abdi, Anak ART dari Pati yang Tembus 22 Kampus Dunia
Infografis
Harus Siap, Ini 6 Konsekuensi...
Harus Siap, Ini 6 Konsekuensi jika Daftar Sekolah Ikatan Dinas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved