Implementasi Kurikulum Merdeka Dinilai akan Tingkatkan Skor PISA Indonesia

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:52 WIB
loading...
Implementasi Kurikulum...
Kunjungan Kemendikbudristek ke Dinas Pendidikan Surakarta dan beberapa sekolah di Surakarta. Foto/Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek terus berupaya menyinergikan penerapan implementasi Kurikulum Merdeka dengan menggandeng pemerintah daerah. Implementasi Kurikulum Merdeka dinilai berpotensi meningkatkan skor PISA di Tanah Air.

Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Kemendikbudristek Wardani Sugiyanto mengatakan, kolaborasi dalam implementasi Kurikulum Merdeka ini selain untuk pemulihan pembelajaran juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dalam kunjungan kerja ke Surakarta, Jawa Tengah, Wardani menyampaikan salah satu urgensi pelaksanaan Kurikulum Merdeka adalah peningkatan capaian pembelajaran siswa dalam aspek-aspek yang paling esensial, di antaranya numerasi dan literasi.

Baca: Literasi Digital di Sekolah, Ratusan Guru Ikuti Webinar Makin Cakap Digital 2022

Kedua aspek ini tercermin dalam skor Programme for International Student Assessment (PISA), yaitu asesmen yang diselenggarakan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) kepada anak-anak usia 15 tahun di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, guna mengetahui kemampuan mereka di bidang membaca, matematika, dan sains.

"Kita mengejar nilai PISA di 2024 terutama nilai literasi dan numerasi itu, salah satunya dengan Kurikulum Merdeka dan didukung Platform Merdeka Mengajar," ungkap Wardani saat mengunjungi Dinas Pendidikan Surakarta dan beberapa sekolah di Surakarta, melalui siaran pers, Kamis (28/7/202)

Wardani menjelaskan, Platform Merdeka Mengajar merupakan sebuah platform yang dirancang untuk membantu guru dan satuan pendidikan mengakses berbagai materi pembelajaran untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka. Di dalam platform ini pula, guru dapat mendapatkan referensi dan pemahaman untuk penerapan Kurikulum Merdeka.

Ia juga menyampaikan, sejak Kurikulum Merdeka diluncurkan, Kemendikbudristek memberi kebebasan bagi satuan pendidikan untuk menerapkan secara utuh, atau masih menggunakan Kurikulum Darurat atau Kurikulum 2013.

Pada kesempatan tersebut, Wardani menyampaikan banyaknya miskonsepsi yang terjadi dalam implementasi Kurikulum Merdeka juga menjadi tantangan dalam optimalisasi pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar.

“Sesungguhnya implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri saat ini bukan merupakan keharusan atau kewajiban, namun sebuah pilihan yang dapat disesuaikan dengan kondisi kesiapan satuan pendidikan,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2747 seconds (0.1#10.140)