UI Buka Lowongan Dosen Tetap Non PNS, Tersedia 157 Formasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) membuka penerimaan calon dosen tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pendaftaran terbuka untuk semua warga negara Indonesia (WNI) dengan kuota 157 formasi.
Pendaftaran dosen tetap non PNS di UI ini dibuka pada Jumat (5/8/2022) dan akan ditutup pada 28 Agustus 2022 mendatang.
"Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri - Badan Hukum (PTN-BH) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk melamar menjadi Calon Dosen Tetap Non PNS di Universitas Indonesia," demikian informasi yang dimuat Instagram UI @univ_indonesia, dikutip Sabtu (6/8/2022).
Berikut ini persyaratan lengkapnya.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (Jenjang dan bidang ilmu) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing- masing formasi dan atau unit kerja.
4. Pelamar hanya bisa melamar pada 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/ unit kerja.
5. Usia Pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 Agustus 2022 kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing- masing formasi.
Baca juga: Sederet Universitas dengan Jurusan IT Terbaik Dunia, MIT Masih yang Teratas
6. Bagi pelamar penempatan Program Pendidikan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon pegawai wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir.
7. Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 (tahun) apabila lolos seleksi sebagai Calon Pegawai Tetap untuk Dosen Universitas Indonesia.
8. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS. CPUI/ PUL anggota TNI/ POLRI, pegawai BUMN/ BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/ hukuman bagi pegawai swasta.
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS, CPUI/ PUI dan Calon/ Anggota TNI/ POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD.
11. Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia.
12. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir.
13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
14. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/ atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/ laporan hasil penelitian.
15. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi "A" atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
16. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia.
17. Wajib mendaftar online pada laman https://recruitment.ui.ac.id/
Baca juga: Pentingnya Pendidikan Bermedsos untuk Perkuat Literasi Digital bagi Generasi Muda
Seleksi dan Pelaksanaan Tes
Seleksi melalui 3 (tiga) tahap yang meliputi:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kemampuan dasar (TPA, EPT)
3. Psikotes dan seleksi kemampuan bidang yang berupa praktek mengajar dan wawancara.
Pelaksanaan Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS akan dilaksanakan secara online pada bulan Agustus hingga Desember 2022.
Jadwal Penting
1. Pengumuman penerimaan: 5 Agustus 2022
2. Pendaftaran online: 9-28 Agustus 2022
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 8 September 2022
4. Seleksi kemampuan dasar (EPT dan TPA): 12-17 September 2022
5. Pengumuman hasil SKD: 28 September 2022
6. Psikotes: 9-6 Oktober 2022
7. Seleksi kemampuan bidang (praktek mengajar dan wawancara): 1-12 November 2022
8. Pengumuman akhir kelulusan: 18 November 2022
9. Pemberkasan akhir: 5-23 Desember 2022.
Pendaftaran dosen tetap non PNS di UI ini dibuka pada Jumat (5/8/2022) dan akan ditutup pada 28 Agustus 2022 mendatang.
"Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri - Badan Hukum (PTN-BH) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk melamar menjadi Calon Dosen Tetap Non PNS di Universitas Indonesia," demikian informasi yang dimuat Instagram UI @univ_indonesia, dikutip Sabtu (6/8/2022).
Berikut ini persyaratan lengkapnya.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (Jenjang dan bidang ilmu) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing- masing formasi dan atau unit kerja.
4. Pelamar hanya bisa melamar pada 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/ unit kerja.
5. Usia Pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 Agustus 2022 kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing- masing formasi.
Baca juga: Sederet Universitas dengan Jurusan IT Terbaik Dunia, MIT Masih yang Teratas
6. Bagi pelamar penempatan Program Pendidikan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon pegawai wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir.
7. Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 (tahun) apabila lolos seleksi sebagai Calon Pegawai Tetap untuk Dosen Universitas Indonesia.
8. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS. CPUI/ PUL anggota TNI/ POLRI, pegawai BUMN/ BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/ hukuman bagi pegawai swasta.
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS, CPUI/ PUI dan Calon/ Anggota TNI/ POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD.
11. Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia.
12. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir.
13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
14. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/ atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/ laporan hasil penelitian.
15. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi "A" atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
16. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia.
17. Wajib mendaftar online pada laman https://recruitment.ui.ac.id/
Baca juga: Pentingnya Pendidikan Bermedsos untuk Perkuat Literasi Digital bagi Generasi Muda
Seleksi dan Pelaksanaan Tes
Seleksi melalui 3 (tiga) tahap yang meliputi:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kemampuan dasar (TPA, EPT)
3. Psikotes dan seleksi kemampuan bidang yang berupa praktek mengajar dan wawancara.
Pelaksanaan Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS akan dilaksanakan secara online pada bulan Agustus hingga Desember 2022.
Jadwal Penting
1. Pengumuman penerimaan: 5 Agustus 2022
2. Pendaftaran online: 9-28 Agustus 2022
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 8 September 2022
4. Seleksi kemampuan dasar (EPT dan TPA): 12-17 September 2022
5. Pengumuman hasil SKD: 28 September 2022
6. Psikotes: 9-6 Oktober 2022
7. Seleksi kemampuan bidang (praktek mengajar dan wawancara): 1-12 November 2022
8. Pengumuman akhir kelulusan: 18 November 2022
9. Pemberkasan akhir: 5-23 Desember 2022.
(nnz)