KIP Kuliah Wajib Tepat Sasaran, Ini yang Harus Dilakukan Kampus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022, pengelola maupun operator KIP Kuliah di masing-masing perguruan tinggi harus selektif dalam menetapkan calon penerima KIP Kuliah.
“Prioritaskan sasaran penerima KIP Kuliah sesuai petunjuk pelaksanaan yang sudah ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik),” kata Sub Koordinator KIP Kuliah Puslapdik Muni Ika, dikutip dari laman Puslapdik, Senin (8/8/2022).
Baca: Profil Mantan Rektor UGM Prof Panut Mulyono, Raih 2 kali Satyalancana Karya Satya dari Presiden
Muni Ika melanjutkan, perguruan tinggi juga harus secara berkala melakukan pembinaan kepada mahasiwa penerima KIP Kuliah agar tidak ada penerima yang putus kuliah di tengah jalan karena tidak memenuhi standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi atau karena sebab lain.
“Tujuannya, agar jumlah sasaran penerima KIP Kuliah tidak berkurang, tapi sesuai dengan penetapan di awal Tahun akademik, “katanya.
“Pendampingan Pengeloaan KIP Kuliah Merdeka dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi tentang mekanisme dan prosedur Pengelolaan KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022, sehingga implementasi Program KIP Kuliah Merdeka sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan, “jelasnya.
Lihat Juga: Mendikti Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro Lakukan Perbaikan secara Perlahan
“Prioritaskan sasaran penerima KIP Kuliah sesuai petunjuk pelaksanaan yang sudah ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik),” kata Sub Koordinator KIP Kuliah Puslapdik Muni Ika, dikutip dari laman Puslapdik, Senin (8/8/2022).
Baca: Profil Mantan Rektor UGM Prof Panut Mulyono, Raih 2 kali Satyalancana Karya Satya dari Presiden
Muni Ika melanjutkan, perguruan tinggi juga harus secara berkala melakukan pembinaan kepada mahasiwa penerima KIP Kuliah agar tidak ada penerima yang putus kuliah di tengah jalan karena tidak memenuhi standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi atau karena sebab lain.
“Tujuannya, agar jumlah sasaran penerima KIP Kuliah tidak berkurang, tapi sesuai dengan penetapan di awal Tahun akademik, “katanya.
“Pendampingan Pengeloaan KIP Kuliah Merdeka dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi tentang mekanisme dan prosedur Pengelolaan KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022, sehingga implementasi Program KIP Kuliah Merdeka sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan, “jelasnya.
Lihat Juga: Mendikti Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro Lakukan Perbaikan secara Perlahan
(nnz)