Mau Jadi Guru melalui PPG Prajabatan Gelombang 2? Begini Cara Daftarnya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:49 WIB
loading...
Mau Jadi Guru melalui PPG Prajabatan Gelombang 2? Begini Cara Daftarnya
Mau jadi guru melalui PPG Prajabatan Gelombang 2? Begini cara daftarnya. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek masih membuka pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Gelombang 2 sampai 26 September 2022. Untuk menjadi pesertanya, sejumlah tahapan pendaftaran harus diselesaikan terlebih dulu.

Pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 dibuka pada 26 Agustus 2022 hingga 26 September 2022. Kemendikbudristek menjadwalkan pengumuman kelulusan seleksi administrasi pada 5 Oktober 2022 dan dilanjutkan ke tes substantif dan wawancara.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV. Baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Bagi kalian yang ingin menjadi guru dan mengikuti PPG Prajabatan, perhatikan tahapan pendaftaran yang dikutip dari Instagram Direktorat PPG Kemendikbudristek @ppgkemendikbud berikut ini.

Baca juga: Segini Biaya Masuk Alexandria Islamic School Jenjang SMP dan SMA

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik yang aktif

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran melalui tautan https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil teerbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A angka 1-3

4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Calon mahasiswa melengkapi isian:
- Biodata diri
- Data kemahasiswaan
- Bidang studi PPG
- Data pendukung seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi
- Lokasi pelaksanaan tes substantif (bukan lokasi perkuliahan PPG)
- Esai
- Mengunggah dokumen antara lain:
a. Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1 MB
b. Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp10 ribu
c. Bagi calon mahasiswa lulusan luar negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari perguruan tinggi asal

5. Verifikasi data IPK dan linieritas program studi S1/DIV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka calon mahasiswa dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tak dapat dilanjutkan

Baca juga: Hary Tanoe Diskusi Hangat dengan Presiden Biola University

6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif

7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring

8. Calon mahasiswa mengikut tes substantif

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing

10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing

11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan

12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing

13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara akan diproses untuk penempatan ke perguruan tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih calon mahasiswa

14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi

15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional yang dibuka.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8043 seconds (0.1#10.140)