LP Ma'arif NU Soroti Kesenjangan Sumber Daya Pendidikan Negeri-Swasta di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PBNU menyoroti disparitas akses sumber daya pendidikan yang semakin lebar antara sekolah atau madrasah negeri dan swasta, terutama di perdesaan, perbatasan, dan pedalaman.
"Kesenjangan sumber daya pendidikan tersebut meliputi kualitas guru dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan pendidikan," kata Ketua LP Ma'arif NU, Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan pers, Senin (29/8/2022).
Di antara rekomendasi eksternal yang dihasilkan Rakernas LP Ma'arif NU adalah mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk merumuskan kebijakan anggaran pendidikan yang setara, adil, dan tidak diskriminatif terhadap lembaga pendidikan yang ada di Indonesia tanpa terkecuali, termasuk kepada satuan pendidikan Ma'arif NU.
Menurut Ketua LP Ma'arif NU, Muhammad Ali Ramdhani, kesenjangan sumber daya antara sekolah/madrasah negeri dan swasta sepatutnya menjadi perhatian pemerintah, masyarakat dan dunia usaha/dunia industri, sehingga satuan pendidikan swasta memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
Ramdhani menambahkan, keberpihakan negara pada satuan pendidikan yang dilaksanakan masyarakat atau yang biasa dikenal sebagai sekolah dan madrasah swasta dapat menjadi angin segar bagi penciptaan ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
Keberpihakan kebijakan pemerintah di tingkat pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha/dunia industri dengan pelaksana dan praktisi satuan pendidikan.
“Pemerintah hendaknya memberikan afirmasi kebijakan dan program untuk mengurangi kesenjangan yang ada, baik pada aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun pembiayaan pendidikan,” tutupnya.
"Kesenjangan sumber daya pendidikan tersebut meliputi kualitas guru dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan pendidikan," kata Ketua LP Ma'arif NU, Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan pers, Senin (29/8/2022).
Di antara rekomendasi eksternal yang dihasilkan Rakernas LP Ma'arif NU adalah mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk merumuskan kebijakan anggaran pendidikan yang setara, adil, dan tidak diskriminatif terhadap lembaga pendidikan yang ada di Indonesia tanpa terkecuali, termasuk kepada satuan pendidikan Ma'arif NU.
Menurut Ketua LP Ma'arif NU, Muhammad Ali Ramdhani, kesenjangan sumber daya antara sekolah/madrasah negeri dan swasta sepatutnya menjadi perhatian pemerintah, masyarakat dan dunia usaha/dunia industri, sehingga satuan pendidikan swasta memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
Ramdhani menambahkan, keberpihakan negara pada satuan pendidikan yang dilaksanakan masyarakat atau yang biasa dikenal sebagai sekolah dan madrasah swasta dapat menjadi angin segar bagi penciptaan ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.
Keberpihakan kebijakan pemerintah di tingkat pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha/dunia industri dengan pelaksana dan praktisi satuan pendidikan.
“Pemerintah hendaknya memberikan afirmasi kebijakan dan program untuk mengurangi kesenjangan yang ada, baik pada aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun pembiayaan pendidikan,” tutupnya.
(mpw)