ANBK Temui Kendala? Ini 7 Alur Penanganannya di Sekolah

Sabtu, 10 September 2022 - 20:33 WIB
loading...
ANBK Temui Kendala? Ini 7 Alur Penanganannya di Sekolah
7 penanganan jika ANBK menemui kendala di sekolah. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer ( ANBK ) jenjang SMP sudah di depan mata. Sejumlah persiapan sudah harus dilakukan oleh satuan pendidikan agar pelaksanaan ANBK bisa berjalan lancar.

ANBK diselenggarakan Kemendikbudristek untuk menilai mutu setiap sekolah . Mutunya dinilai dari hasil belajar murid, kualitas proses belajar mengajar, dan iklim satuan pendidikan.

Instrumen yang dipakai di ANBK adalah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM menjadi instrumen yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid. Sementara Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid.

Baca juga: Luar Biasa! Siswa-siswi Jabar Sukses Raih Juara Umum O2SN Tingkat Nasional

Sedangkan Survei Lingkungan Belajar akan mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan. Di tiap satuan pendidikan, ANBK akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh pemerintah.

Namun meski telah dipersiapkan dengan baik sebelum pelaksanaan, tidak dapat dipungkiri sering terjadi kendala teknis saat pelaksanaan ANBK. Untuk itu, penting bagi satuan pendidikan mengetahui alur proses penanganan masalah pelaksanaan ANBK.

Bagaimana proses penanganan masalah saat ANBK? Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek, berikut ini 7 alur penanganannya ketika sekolah menemui kendala teknis.

Baca juga: Juliana, Siswa MTsN 1 Pati Juara 3 Bidang Ekonomi Prisma Social Science Olympiad

1. Satuan pendidikan mengidentifikasi apakah kendala teknis bisa diselesaikan oleh tim teknis satuan pendidikan.

2. Apabila kendala teknis harus ditangani oleh tim teknis kabupaten/kota maka satuan pendidikan mengajukan permohonan melalui layanan pengaduan pada laman ANBK.

3. Satuan pendidikan memilih kategori permasalahan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0927 seconds (0.1#10.140)