KPPU Undang Mahasiswa dan Umum Ikut Kompetisi Penulisan Artikel, Ini Ketentuannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) menyelenggarakan kompetisi penulisan artikel untuk mahasiswa dan umum. Lomba penulisan artikel ini untuk menarik minat masyarakat terhadap isu-isu persaingan usaha dan kemitraan.
"Kompetisi artikel tersebut merupakan kali kedua dilaksanakan KPPU setelah pelaksanaan pertama di tahun 2020," ujar Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU M Zulfirmansyah dalam keterangan pers, Kamis (15/9/2022).
Pada tahun ini, KPPU mengangkat tema utama "Peningkatan Persaingan Sehat dan Pengawasan Kemitraan UMKM, Bangkit Lebih Kuat Menuju Indonesia Maju".
Kompetisi tersebut, kata Zulfirmansyah, ditujukan agar meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan tentang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan.
"Serta sebagai wadah untuk menulis dan menganalisis isu-isu persaingan usaha bagi masukan dan pandangan baru di KPPU," kata Zulfirmansyah.
Untuk bisa berpartisipasi, publik dapat menyampaikan artikel, baik berupa feature atau opini yang berkaitan dengan subtema yang telah ditentukan dan telah dimuat di media massa sejak awal tahun 2022.
Terdapat beberapa sub-tema yang diberikan, yakni:
1. Pencegahan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat melalui Program Kepatuhan Persaingan Usaha;
"Kompetisi artikel tersebut merupakan kali kedua dilaksanakan KPPU setelah pelaksanaan pertama di tahun 2020," ujar Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU M Zulfirmansyah dalam keterangan pers, Kamis (15/9/2022).
Pada tahun ini, KPPU mengangkat tema utama "Peningkatan Persaingan Sehat dan Pengawasan Kemitraan UMKM, Bangkit Lebih Kuat Menuju Indonesia Maju".
Kompetisi tersebut, kata Zulfirmansyah, ditujukan agar meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan tentang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan.
"Serta sebagai wadah untuk menulis dan menganalisis isu-isu persaingan usaha bagi masukan dan pandangan baru di KPPU," kata Zulfirmansyah.
Untuk bisa berpartisipasi, publik dapat menyampaikan artikel, baik berupa feature atau opini yang berkaitan dengan subtema yang telah ditentukan dan telah dimuat di media massa sejak awal tahun 2022.
Terdapat beberapa sub-tema yang diberikan, yakni:
1. Pencegahan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat melalui Program Kepatuhan Persaingan Usaha;