Marak Obat Herbal Ilegal, Ini Kata Pakar Biofarmaka Tropika IPB University

Jum'at, 30 September 2022 - 20:34 WIB
loading...
Marak Obat Herbal Ilegal, Ini Kata Pakar Biofarmaka Tropika IPB University
Dr Mohammad Rafi, Peneliti Pusat Studi Biofarmaka Tropika, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University. Foto/Dok/IPB
A A A
JAKARTA - Dalam pembuatan obat herbal dan jamu, standarisasi merupakan proses yang paling penting. Selain menjamin keamanannya, klaimnya turut terjamin. Terlebih di tengah maraknya obat jamu ilegal yang mudah dibeli di pasaran.

Dr Mohammad Rafi, Peneliti Pusat Studi Biofarmaka Tropika, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University turut menjelaskan pentingnya standarisasi dalam produksi obat jamu dan herbal.



Ia mengatakan bahwa urgensi ini harus menjadi perhatian bersama untuk melakukan standarisasi agar farmakologi bersifat konsisten. Beberapa hal sudah dilakukan oleh berbagai pihak dari penyedia bahan baku hingga produsen obat herbal.

“Terutama komponen kimia dalam tanaman obat tergantung pada kondisi yang dialami. Produsen harus memformulasi jamu dengan komposisinya yang kompleks dengan variasi konsentrasi dan belum diketahui total senyawa yang terkandung di dalamnya,” ujarnya dalam Bincang Riset Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional (PRBBOOT) BRIN, Kamis (29/9/2022).

Ia mencontohkan pengembangan tanaman obat kunyit dan temulawak untuk mengetahui perbedaan kadar kurkuminoidnya. Fluktuasi farmakologi tanaman herbal ini dapat memiliki nilai yang beragam pada lokasi tanam berbeda. Pada tanaman pegagan, kadar madekassida, asiatikosida, asam madekasat dan asam asetat dapat mengalami fluktuasi pada waktu panen yang berbeda.



Dosen Divisi Kimia Analitik Departemen Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB University ini melanjutkan, wacana untuk mengembangkan obat herbal jamu tersaintifikasi sudah ada sejak lama.

Karakteristik tanaman juga bersifat multikomponen sehingga harus ada kajian lebih lanjut. Dalam proses standarisasi, produsen akan dihadapkan oleh kompleksitas dan pemurniaan senyawanya.

“Tapi memang derajat kompleksitasnya besar sekali, sehingga nanti kita berhadapan dengan banyak senyawa, autentik atau tidaknya bahan baku itu akan menjadi diperlukan,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah juga dihadapkan dengan masalah obat tradisional ilegal. Standarisasi ini akan menjamin konsistensi senyawa kimia yang dapat menginduksi efek terapetiknya di setiap batch produksinya.

Urgensi lainnya, tambahnya, adalah karena maraknya kasus pemalsuan dengan bahan kimia obat, produk dengan kualitas rendah, toksisitas, menggunakan tumbuhan obat yang salah maupun dosis yang tidak tepat.

“Terjadi banyak hal yang dapat membuat variasi dari senyawaan kimia tadi yang dapat menimbulkan efek farmakologi sehingga bagian ini adalah suatu hal yang harus distandarisasi,” lanjutnya.

Menurutnya standarisasi tumbuhan obat dan produknya sangat diperlukan untuk mengetahui produk herbal sesuai label klaim, tepat dosisnya, sesuai khasiat, komposisi sesuai label klaim dan stabilitasnya.

“Dari mulai menanam hingga memproduksi itu harus distandarisasi agar kualitas, keamanan dan efikasi terjaga. Selain pengembangan obat yang terstandarisasi, harus sesuai juga dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)