Marak Obat Herbal Ilegal, Ini Kata Pakar Biofarmaka Tropika IPB University

Jum'at, 30 September 2022 - 20:34 WIB
loading...
Marak Obat Herbal Ilegal,...
Dr Mohammad Rafi, Peneliti Pusat Studi Biofarmaka Tropika, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University. Foto/Dok/IPB
A A A
JAKARTA - Dalam pembuatan obat herbal dan jamu, standarisasi merupakan proses yang paling penting. Selain menjamin keamanannya, klaimnya turut terjamin. Terlebih di tengah maraknya obat jamu ilegal yang mudah dibeli di pasaran.

Dr Mohammad Rafi, Peneliti Pusat Studi Biofarmaka Tropika, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University turut menjelaskan pentingnya standarisasi dalam produksi obat jamu dan herbal.

Baca juga: 100 Universitas Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2022, Hampir 50 Persen Kampus Top dari Swasta

Ia mengatakan bahwa urgensi ini harus menjadi perhatian bersama untuk melakukan standarisasi agar farmakologi bersifat konsisten. Beberapa hal sudah dilakukan oleh berbagai pihak dari penyedia bahan baku hingga produsen obat herbal.

“Terutama komponen kimia dalam tanaman obat tergantung pada kondisi yang dialami. Produsen harus memformulasi jamu dengan komposisinya yang kompleks dengan variasi konsentrasi dan belum diketahui total senyawa yang terkandung di dalamnya,” ujarnya dalam Bincang Riset Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional (PRBBOOT) BRIN, Kamis (29/9/2022).

Ia mencontohkan pengembangan tanaman obat kunyit dan temulawak untuk mengetahui perbedaan kadar kurkuminoidnya. Fluktuasi farmakologi tanaman herbal ini dapat memiliki nilai yang beragam pada lokasi tanam berbeda. Pada tanaman pegagan, kadar madekassida, asiatikosida, asam madekasat dan asam asetat dapat mengalami fluktuasi pada waktu panen yang berbeda.

Baca juga: 15 Politeknik Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2022, Selalu Jadi Buruan Calon Mahasiswa

Dosen Divisi Kimia Analitik Departemen Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB University ini melanjutkan, wacana untuk mengembangkan obat herbal jamu tersaintifikasi sudah ada sejak lama.

Karakteristik tanaman juga bersifat multikomponen sehingga harus ada kajian lebih lanjut. Dalam proses standarisasi, produsen akan dihadapkan oleh kompleksitas dan pemurniaan senyawanya.

“Tapi memang derajat kompleksitasnya besar sekali, sehingga nanti kita berhadapan dengan banyak senyawa, autentik atau tidaknya bahan baku itu akan menjadi diperlukan,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah juga dihadapkan dengan masalah obat tradisional ilegal. Standarisasi ini akan menjamin konsistensi senyawa kimia yang dapat menginduksi efek terapetiknya di setiap batch produksinya.

Urgensi lainnya, tambahnya, adalah karena maraknya kasus pemalsuan dengan bahan kimia obat, produk dengan kualitas rendah, toksisitas, menggunakan tumbuhan obat yang salah maupun dosis yang tidak tepat.

“Terjadi banyak hal yang dapat membuat variasi dari senyawaan kimia tadi yang dapat menimbulkan efek farmakologi sehingga bagian ini adalah suatu hal yang harus distandarisasi,” lanjutnya.

Menurutnya standarisasi tumbuhan obat dan produknya sangat diperlukan untuk mengetahui produk herbal sesuai label klaim, tepat dosisnya, sesuai khasiat, komposisi sesuai label klaim dan stabilitasnya.

“Dari mulai menanam hingga memproduksi itu harus distandarisasi agar kualitas, keamanan dan efikasi terjaga. Selain pengembangan obat yang terstandarisasi, harus sesuai juga dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Ini Tips Mengatasi Risiko...
Ini Tips Mengatasi Risiko Luka dan Luka Robek di Area Sensitif Akibat Wasir Kronis
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved