Universitas Islam Syekh Yusuf Wisuda 1.248 Lulusan, 32 di Antaranya Narapidana
loading...
A
A
A
TANGERANG - Universitas Islam Syekh Yusuf ( UNIS ) Tangerang, Banten, menggelar wisuda kepada 1.248 lulusan dari berbagai jenjang dengan 32 di antaranya adalah narapidana dari Kelas Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang.
Rektor UNIS, Profesor Mustafa Kamil mengatakan, narapidana yang diwisuda adalah mahasiswa yang ikut program kerja sama antara UNIS Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM sejak 2018 melalui program Kampus Kehidupan.
"UNIS menjadi kampus pertama di Indonesia yang melakukan kerja sama dengan Kemenkum HAM terkait pendidikan bagi narapidana. Pada hari ini, ada 32 narapidana yang diwisuda," kata Profesor Mustafa Kamil, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, para narapidana tersebut menjalani perkuliahan seperti pada umumnya, hanya saja lokasi pembelajaran mereka berada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Para narapidana ini memiliki kasus hukum yang berbeda-beda. Sejumlah narapidana sudah ada yang dinyatakan bebas dan juga ada yang masih menjalani masa hukuman.
Maka itu, ada pendampingan dari puluhan petugas polisi khusus permasyarakatan (Polsuspas).
Dari hasil penilaian, Profesor Mustafa mengatakan Indeks Prestasi Kumulitif (IPK) mereka semua di atas 3.00 sehingga menjadi kebanggaan bagi semua pihak meski harus menjalani perkuliahan dari balik tembok penjara.
"Maka itu kita harap ada kelanjutan dari program ini. Bagi yang sudah lulus bisa melanjutkan ke tingkat strata dua. Kita akan lakukan komunikasi dengan Kemenkum HAM setelah ini," ujarnya.
Rektor UNIS, Profesor Mustafa Kamil mengatakan, narapidana yang diwisuda adalah mahasiswa yang ikut program kerja sama antara UNIS Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM sejak 2018 melalui program Kampus Kehidupan.
Baca Juga
"UNIS menjadi kampus pertama di Indonesia yang melakukan kerja sama dengan Kemenkum HAM terkait pendidikan bagi narapidana. Pada hari ini, ada 32 narapidana yang diwisuda," kata Profesor Mustafa Kamil, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, para narapidana tersebut menjalani perkuliahan seperti pada umumnya, hanya saja lokasi pembelajaran mereka berada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Para narapidana ini memiliki kasus hukum yang berbeda-beda. Sejumlah narapidana sudah ada yang dinyatakan bebas dan juga ada yang masih menjalani masa hukuman.
Baca Juga
Maka itu, ada pendampingan dari puluhan petugas polisi khusus permasyarakatan (Polsuspas).
Dari hasil penilaian, Profesor Mustafa mengatakan Indeks Prestasi Kumulitif (IPK) mereka semua di atas 3.00 sehingga menjadi kebanggaan bagi semua pihak meski harus menjalani perkuliahan dari balik tembok penjara.
"Maka itu kita harap ada kelanjutan dari program ini. Bagi yang sudah lulus bisa melanjutkan ke tingkat strata dua. Kita akan lakukan komunikasi dengan Kemenkum HAM setelah ini," ujarnya.