Pendaftaran Beasiswa Unggulan Diperpanjang, Cek Persyaratannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022. Pendaftaran semula dibuka 10 Oktober 2022 dan akan ditutup pada 22 Oktober namun kini diperpanjang hingga 25 Oktober 2022.
Perpanjangan masa pendaftaran Beasiswa Unggulan ini disampaikan oleh Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek @puslapdik_dikbud.
Alasan perpanjangan masa pendaftaran beasiswa yang ditujukan untuk masyarakat berprestasi dan pegawai Kemendikbudristek ini adalah karena masalah teknis.
Baca juga: Tata Cara Lengkap Daftar Beasiswa Unggulan, Jangan Sampai Salah
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan Sobat BU karena gangguan teknis pada pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun 2022. Karena itu kami memperpanjang pendaftaran sampai tanggal 25 Oktober 2022 pukul 23:59 WIB," tulis @puslapdik_dikbud.
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek adalah program beasiswa pemerintah Indonesia berupa pemberian biaya pendidikan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk studi pada perguruan tinggi penyelenggara.
Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa bergelar (degree) jenjang pendidikan S1, S2 atau S3 bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi negeri/swasta di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi minimal B/sangat baik.
Dikutip dari Pedoman Beasiswa Unggulan Bagi Masyarakat Berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek, berikut ini informasinya.
Pendaftaran Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi
dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester
3 pada saat mendaftar (mulai perkuliahan semester gasal 2021/2022).
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional serta berkontribusi kepada daya
saing bangsa disegala bidang.
Perpanjangan masa pendaftaran Beasiswa Unggulan ini disampaikan oleh Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek @puslapdik_dikbud.
Alasan perpanjangan masa pendaftaran beasiswa yang ditujukan untuk masyarakat berprestasi dan pegawai Kemendikbudristek ini adalah karena masalah teknis.
Baca juga: Tata Cara Lengkap Daftar Beasiswa Unggulan, Jangan Sampai Salah
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan Sobat BU karena gangguan teknis pada pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun 2022. Karena itu kami memperpanjang pendaftaran sampai tanggal 25 Oktober 2022 pukul 23:59 WIB," tulis @puslapdik_dikbud.
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek adalah program beasiswa pemerintah Indonesia berupa pemberian biaya pendidikan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk studi pada perguruan tinggi penyelenggara.
Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa bergelar (degree) jenjang pendidikan S1, S2 atau S3 bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi negeri/swasta di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi minimal B/sangat baik.
Dikutip dari Pedoman Beasiswa Unggulan Bagi Masyarakat Berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek, berikut ini informasinya.
Pendaftaran Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi
dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester
3 pada saat mendaftar (mulai perkuliahan semester gasal 2021/2022).
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional serta berkontribusi kepada daya
saing bangsa disegala bidang.