Jelang Hari Santri, RMI Gelar Grand Final Musabaqoh Syarh Qawa'id Fiqhiyyah di PBNU
Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:22 WIB
loading...
Gedung PBNU Jl. Kramat Raya No 164 Jakarta Pusat. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka merawat khazanah turots pesantren, Rabithah Ma'ahid Islamiyyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( RMI-PBNU ) terus berupaya mengembangkan khazanah keilmuan pesantren dan melestarikan nilai-nilai ajarannya.
Sebagai departementasi dalam struktur PBNU yang bertugas merawat dan mengembangkan pesantren dan pendidikan keagamaan, RMI-PBNU menyelenggarakan Musabaqoh Syarh Qawa'id Fiqhiyyah dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022.
Baca juga: Wamenag Nilai Pendidikan Madrasah Mampu Antarkan Peradaban Dunia Semakin Dinamis
Kegiatan musabaqah telah dimulai sejak 18-20 Oktober 2022 yang di ikuti oleh 110 pondok pesantren dengan jumlah 337 peserta dan memperebutkan Piala Rais 'Aam PBNU.
Musabaqah Syarh Qawa'id Fiqhiyyah ini di gelar bertujuan untuk merawat, mengembangkan khazanah turots dan pendidikan pesantren sebagai sokoguru pendidikan nasional. Selain itu, musabaqah ini juga menjadi ajang eksplorasi dan unjuk kemampuan santri dalam penguasaan kaidah-kaidah fiqih.
"Dengan pendalaman qawa'idul fiqhiyyah, kita akan mengetahui benang merah dan titik temu masailul fiqhiyyah secara lebih arif dan bijaksana dalam suatu masalah, baik dalam waktu, tempat maupun adat yang berbeda," ungkap KH. Hodri Ariev selaku Wakil Ketua RMI-PBNU dalam keterangan pers, Kamis (20/10/2022).
Sebagai departementasi dalam struktur PBNU yang bertugas merawat dan mengembangkan pesantren dan pendidikan keagamaan, RMI-PBNU menyelenggarakan Musabaqoh Syarh Qawa'id Fiqhiyyah dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022.
Baca juga: Wamenag Nilai Pendidikan Madrasah Mampu Antarkan Peradaban Dunia Semakin Dinamis
Kegiatan musabaqah telah dimulai sejak 18-20 Oktober 2022 yang di ikuti oleh 110 pondok pesantren dengan jumlah 337 peserta dan memperebutkan Piala Rais 'Aam PBNU.
Musabaqah Syarh Qawa'id Fiqhiyyah ini di gelar bertujuan untuk merawat, mengembangkan khazanah turots dan pendidikan pesantren sebagai sokoguru pendidikan nasional. Selain itu, musabaqah ini juga menjadi ajang eksplorasi dan unjuk kemampuan santri dalam penguasaan kaidah-kaidah fiqih.
"Dengan pendalaman qawa'idul fiqhiyyah, kita akan mengetahui benang merah dan titik temu masailul fiqhiyyah secara lebih arif dan bijaksana dalam suatu masalah, baik dalam waktu, tempat maupun adat yang berbeda," ungkap KH. Hodri Ariev selaku Wakil Ketua RMI-PBNU dalam keterangan pers, Kamis (20/10/2022).
Lihat Juga :