Pendaftaran Guru PPPK 2022 Dibuka 25 Oktober, Cek Syarat dan Berkas yang Diperlukan

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 15:04 WIB
loading...
Pendaftaran Guru PPPK...
Pendaftaran guru PPPK 2022 akan dibuka 25 Oktober dengan sejumlah persyaratan dan berkas yang diperlukan. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan pendaftaran guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) akan dibuka pada 25 Oktober 2022. Pendaftaran dibuka serentak untuk tiga pelamar prioritas dan pelamar umum.

Pelamar untuk seleksi guru PPPK 2022 dibagi dalam empat kategori. Yakni Prioritas I Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Kemudian, pelamar Prioritas II adalah THK-II. Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori Pelamar Umum.

Baca juga: Jadwal Seleksi Guru PPPK 2022 Dirilis, Pendaftaran Dibuka 25 Oktober

Dikutip dari laman PPPK Guru Kemendikbudristek, berikut ini persyaratan dan berkas yang diperlukan untuk mendaftar guru PPPK 2022.

Persyaratan

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Lowongan Guru Labschool...
Lowongan Guru Labschool 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Formasinya
Purbaya Targetkan THR...
Purbaya Targetkan THR Cair Awal Puasa 2026, Guru PNS dan PPPK Dapat Berapa?
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Legislator PDIP Soroti...
Legislator PDIP Soroti Ancaman PHK PPPK Akibat Pembatasan Belanja Pemda
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Berita Terkini
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved