Ini yang Membedakan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdapat sejumlah perbedaan mendasar pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang perlu diketahui.
Pada perkembangannya, perguruan tinggi di Indonesia semakin bertambah dan terus berkembang setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk meraih pendidikan yang tinggi juga mengalami peningkatan.
Baca juga : Menyegarkan Kembali Tugas Profetik Perguruan Tinggi
Sama halnya dengan negara lain, di Indonesia juga terdapat 2 jenis paling umum dari Perguruan Tinggi, yakni Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
Meski sama-sama menyelenggarakan pendidikan tingkat lanjut, namun kedua jenis tersebut memiliki sejumlah perbedaan. Mengutip informasi dari pemberitaan Sindonews, berikut perbedaan antara Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
1. Kepemilikan dan Pengelolaan
Perbedaan pertama terletak pada aspek kepemilikan dan pengelolaan masing-masing instansi pendidikan tersebut. Jadi, Perguruan Tinggi Negeri atau PTN dikelola langsung oleh pemerintah, dalam hal ini biasanya di bawah koordinasi Kemendikbudristek.
Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta atau PTS biasanya dibangun dan dikelola langsung oleh lembaga non-pemerintah. Adapun untuk koordinasinya di bawah Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
2. Biaya Pendidikan
Pada status biaya kuliah, Perguruan Tinggi Negeri biasanya menetapkan tarif pendidikan yang didasarkan pada pedoman Kemendikbudristek atau Kementerian terkait.
Pada perkembangannya, perguruan tinggi di Indonesia semakin bertambah dan terus berkembang setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk meraih pendidikan yang tinggi juga mengalami peningkatan.
Baca juga : Menyegarkan Kembali Tugas Profetik Perguruan Tinggi
Sama halnya dengan negara lain, di Indonesia juga terdapat 2 jenis paling umum dari Perguruan Tinggi, yakni Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
Meski sama-sama menyelenggarakan pendidikan tingkat lanjut, namun kedua jenis tersebut memiliki sejumlah perbedaan. Mengutip informasi dari pemberitaan Sindonews, berikut perbedaan antara Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
1. Kepemilikan dan Pengelolaan
Perbedaan pertama terletak pada aspek kepemilikan dan pengelolaan masing-masing instansi pendidikan tersebut. Jadi, Perguruan Tinggi Negeri atau PTN dikelola langsung oleh pemerintah, dalam hal ini biasanya di bawah koordinasi Kemendikbudristek.
Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta atau PTS biasanya dibangun dan dikelola langsung oleh lembaga non-pemerintah. Adapun untuk koordinasinya di bawah Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
2. Biaya Pendidikan
Pada status biaya kuliah, Perguruan Tinggi Negeri biasanya menetapkan tarif pendidikan yang didasarkan pada pedoman Kemendikbudristek atau Kementerian terkait.