PPPK Guru 2022 Dibuka, Berikut Cara Pendaftarannya di SSCASN

Selasa, 01 November 2022 - 10:24 WIB
loading...
PPPK Guru 2022 Dibuka,...
Pendaftaran PPPK Guru 2021 telah dibuka, berikut ini tata cara pendaftarannya di portal SSCASN. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru 2022 telah dibuka. Berikut ini tata cara pendaftarannya yang penting dibaca untuk calon pelamar.

Pendaftaran PPPK Guru dibuka mulai 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 di portal https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar PPPK Guru untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022. Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022-15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November-17 November 2022.

Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.

Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan 6 enam semester pada Dapodik.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka BKN, Klik Portal SSCASN

Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Dikutip dari paparan Mekanisme Seleksi Guru PPPK 2022, berikut ini tata cara pendaftaran PPPK Guru di laman SSCASN.

Pelamar yang Belum Memiliki Akun SSCASN

1. Daftar akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
3. Lengkapi biodata dan unggah persyaratan
4. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
5. Melakukan resume pendaftaran
6. Portofolio

Pelamar yang Sudah Memiliki Akun SSCASN

1. Login di laman laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Pemutakhiran data (jika diperlukan)
3. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
4. Melakukan resume pendaftaran
5.Portofolio.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4150 seconds (0.1#10.140)