Pendaftaran PPPK Guru 2022 Terakhir Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya

Minggu, 13 November 2022 - 09:14 WIB
loading...
Pendaftaran PPPK Guru...
Pendaftaran PPPK Guru 2022 terakhir hari ini, Minggu (13/11/2022). Segera lakukan pendaftaran di portal SSCASN. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru 2022 ditutup hari ini, Minggu (13/11/2022). Segera lakukan pendaftaran PPPK Guru di laman SSCASN.

Pendaftaran PPPK Guru dibuka untuk empat kategori. Pelamar PPPK Guru untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022. Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022-15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November-17 November 2022.

Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.

Sementara Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan 6 enam semester pada Dapodik.

Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik. Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai tanggal 31 Oktober 2022 s.d. 13 November 2022.

Berikut ini persyaratan selengkapnya untuk pendaftaran PPPK Guru 2022.

Baca juga: Kisah Inspiratif Guru Isdiarto, Semangat Mengajar Meski Harus Menyusuri Hutan

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat
(D-1V) sesuai dengan persyaratan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. surat keterangan berkelakuan baik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain harus memenuhi persyaratan umum, pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:

1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Tata cara pendaftaran PPPK Guru di laman SSCASN

Pelamar yang Belum Memiliki Akun SSCASN

1. Daftar akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
3. Lengkapi biodata dan unggah persyaratan
4. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
5. Melakukan resume pendaftaran
6. Portofolio

Baca juga: Nadiem Tetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional di Tahun 2022

Pelamar yang Sudah Memiliki Akun SSCASN

1. Login di laman laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Pemutakhiran data (jika diperlukan)
3. Memilih formasi untuk mengikuti seleksi observasi
4. Melakukan resume pendaftaran
5.Portofolio.

Pendaftaran SSCASN PPPK Guru 2022

Langkah 1: Pengecekan Identitas

Tahap ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Dukcapil. Disii dengan data:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir.

Pastikan memasukkan data sesuai dengan KTP Pelamar.

Langkah 2: Lengkapi Data

Tahap ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan ijazah. Tahap ini diisi dengan:

- Email
- Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)
- Password
- Konfirmasi Password
- Pertanyaan Pengaman 1
- Jawaban Pengaman 1
- Pertanyaan Pengaman 2
- Jawaban Pengaman 2.
- Tempat Lahir (Sesuai KTP)
- Kabupaten/Kota Lahir (Sesuai Ijazah)
- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
- Jenis Kelamin
- Upload KTP (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)
- Upload Swafoto (maksimal ukuran 200kb dan format jpg/jpeg)
- Captcha

Pastikan untuk diingat isian tersebut dan jangan sampai lupa.

Langkah 3: Pengecekan Ulang Data

Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan kembali data yang sudah terisi, jika sudah yakin benar seluruhnya maka bisa melanjutkan dengan proses pendaftaran akun. Pastikan juga data sudah terisi dengan benar karena tidak bisa memperbaiki atau mengulang kembali tahap ini.

Setelah proses pendaftaran akun selesai maka akan muncul Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi Calon ASN.

Login Pemilhan Jenis Seleksi dan Pengisian Biodata

Setelah selesai Proses Pendaftaran Akun. Silahkan login di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/loginmenggunakan NIK dan Password yang dibuat pada tahap pendaftaran .

Langkah 1: Pengisian Biodata

Isi data dengan:

- Nama Lengkap Tanpa Gelar (Sesuai Ijazah)
- Gelar Depan Ijazah (jika ada, isi “-” jika tidak ada)
- Tempat Lahir - - Kabupaten/Kota (Sesuai Ijazah)
- Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah)
- Email
- Jenis Kelamin
- Jenis Disabilitas
- Gelar Belakang Ijazah (jika ada, isi “-” jika tidak ada)
- Alamat (Sesuai KTP)
- Sedang mengikuti program beasiswa
- Alamat Domisili
- Provinsi Domisili
- Kab/Kota Domisili
- Akun Media Sosial
- Tinggi Badan (cm)
- Status Perkawinan
- Agama
- No. Telepon
- No. Ponsel
- Captcha

Langkah 2: Jenis Seleksi

Langkah untuk Memilih Jenis Seleksi. Pilih PPPK Guru. Jika muncul peringatan tersebut, kemungkinan NIK pendaftaran BKN berbeda dengan Dapodik. Silahkan cek NIK anda pada aplikasi InfoGTK.

Langkah 3: Pemilihan Formasi

Langkah untuk Mendaftar formasi, jika kondisi formasi belum terbuka.

- Isi data:
- IPK
- No. Ijazah
- Tahun Lulus
- Jenis PT
- Tanggal Ijazah
- Nama PT (Pilih Perguruan Tinggi pada pilihan yang ada)
- Nama PT (Isi Sesuai Perguruan Tinggi pada ijazah, Jika nama berubah atau berbeda)
- Nama Prodi
- Akreditas Program Studi (Pada saat lulus)
- Captcha

Langkah 4: Unggah Dokumen

Langkah untuk Unggah Dokumen.

- KTP
Format : .pdf
Ukuran maksimal 500 Kb

- Scan Ijazah asli
Format : .pdf
Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb

- Scan Transkrip Nilai asli
Format : .pdf
Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb

- Pas foto latar belakang merah
Format : .jpg
Ukuran maksimal 300 Kb

- Sertifikat Pendidik – Bagi yang memiliki
Format : .pdf
Ukuran maksimal 1000 Kb/ 1 Mb

Langkah 5: Resume

Langkah terakhir Resume Pendaftaran. Pada tahap ini, pendaftar harus periksa kembali data yang sudah diisi pada tahap sebelumnya. Jika sudah sesuai klik centang pada kolom yang tersedia.

Tombol Akhiri Proses Pendaftaran akan muncul ketika sudah mencentang semua kolom.

Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022

1. Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022

2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) dan Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober-13 November 2022

3. Seleksi Administrasi: 31 Oktober-15 November 2022.

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (Untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 16 November 2022-17 November 2022.

5. Masa Sanggah: 18-20 November 2022

6. Jawab Sanggah: 21-24 November 2022

7. Pengumuman Pasca Masa: 26 November 2022

8. Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior (untuk P2 dan P3): 27 November 2022-28 November 2022.

9. Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022

10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022

11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14-18 November 2022

12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi(untuk Pelamar Umum): 13-15 Januari 2023

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16-21 Januari 2023

14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum): 21 Januari-1 Februari 2023

15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023

16. Masa Sanggah: 4-6 Februari 2023.

17. Jawab Sanggah: 7-13 Februari 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 20-21 Februari 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023

20. Usul Penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Lowongan Guru Labschool...
Lowongan Guru Labschool 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Formasinya
Purbaya Targetkan THR...
Purbaya Targetkan THR Cair Awal Puasa 2026, Guru PNS dan PPPK Dapat Berapa?
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Legislator PDIP Soroti...
Legislator PDIP Soroti Ancaman PHK PPPK Akibat Pembatasan Belanja Pemda
Rekomendasi
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Berita Terkini
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved