Ini Syarat dan Ketentuan SNBP 2023 untuk Sekolah, Peserta, dan Pilihan Program Studi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan SNBP 2023 yang perlu dipahami para pelamar sebelum mendaftar. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ini menjadi salah satu jalur seleksi masuk PTN di 2023 mendatang.
Selain SNBP, nantinya juga akan hadir jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBP) serta Seleksi Mandiri.
Mengutip informasi dari laman resmi SNPMB, Jum’at (2/12/2022), Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ditujukan sebagai bentuk penghargaan atas kesuksesan pembelajaran di pendidikan tingkat menengah.
Baca juga : Simak Alur Pendaftaran SNBP 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!
Lebih lanjut, untuk jalur SNBP 2023 ini terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar. Ketentuan tersebut terbagi menjadi tiga jenis, yakni syarat sekolah, syarat peserta, serta syarat pemilihan program studi.
Berikut syarat dan ketentuan SNBP 2023 untuk sekolah, peserta, dan pilihan program studi.
1. Syarat Sekolah
-SMA/SMK/MA yang memiliki NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional.
-Sekolah dengan akreditas A : 40 persen terbaik di sekolahnya.
-Sekolah dengan akreditasi B : 25 persen terbaik di sekolahnya.
-Sekolah dengan akreditasi C dan lainnya : 5 persen terbaik di sekolahnya.
-Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisi hanya eligible sesuai persyaratan.
Baca juga : SNBP 2023, Jadwal Lengkap dan Ketentuan Memilih Prodinya
2. Syarat Peserta
-Siswa-siswi SMA/SMK/MA kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul.
-Memiliki prestasi akademik dan memenuhi syarat PTN terkait.
-Mempunyai NISN serta terdaftar di PDSS.
-Memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 yang telah diisikan di PDSS.
-Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga harus mengunggah portofolio.
3. Syarat Pemilihan Program Studi
-Siswa dari jurusan IPA, IPS, atau Bahasa diizinkan untuk memilih prodi di PTN.
-Siswa diperkenankan memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
-Apabila memilih dua program studi, salah satu pilihan wajib berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal. Sedangkan ketika memilih satu program studi saja, peserta dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Demikian ulasan mengenai syarat dan ketentuan SNBP 2023 untuk sekolah, peserta, dan pilihan program studi. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi Anda terkait seleksi masuk PTN melalui SNBP 2023.
Selain SNBP, nantinya juga akan hadir jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBP) serta Seleksi Mandiri.
Mengutip informasi dari laman resmi SNPMB, Jum’at (2/12/2022), Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ditujukan sebagai bentuk penghargaan atas kesuksesan pembelajaran di pendidikan tingkat menengah.
Baca juga : Simak Alur Pendaftaran SNBP 2023, Jangan Sampai Ketinggalan!
Lebih lanjut, untuk jalur SNBP 2023 ini terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar. Ketentuan tersebut terbagi menjadi tiga jenis, yakni syarat sekolah, syarat peserta, serta syarat pemilihan program studi.
Berikut syarat dan ketentuan SNBP 2023 untuk sekolah, peserta, dan pilihan program studi.
1. Syarat Sekolah
-SMA/SMK/MA yang memiliki NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional.
-Sekolah dengan akreditas A : 40 persen terbaik di sekolahnya.
-Sekolah dengan akreditasi B : 25 persen terbaik di sekolahnya.
-Sekolah dengan akreditasi C dan lainnya : 5 persen terbaik di sekolahnya.
-Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisi hanya eligible sesuai persyaratan.
Baca juga : SNBP 2023, Jadwal Lengkap dan Ketentuan Memilih Prodinya
2. Syarat Peserta
-Siswa-siswi SMA/SMK/MA kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul.
-Memiliki prestasi akademik dan memenuhi syarat PTN terkait.
-Mempunyai NISN serta terdaftar di PDSS.
-Memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 yang telah diisikan di PDSS.
-Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga harus mengunggah portofolio.
3. Syarat Pemilihan Program Studi
-Siswa dari jurusan IPA, IPS, atau Bahasa diizinkan untuk memilih prodi di PTN.
-Siswa diperkenankan memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
-Apabila memilih dua program studi, salah satu pilihan wajib berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal. Sedangkan ketika memilih satu program studi saja, peserta dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Demikian ulasan mengenai syarat dan ketentuan SNBP 2023 untuk sekolah, peserta, dan pilihan program studi. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi Anda terkait seleksi masuk PTN melalui SNBP 2023.
(bim)