Bukan Hanya Siswa, Guru Juga Wajib Tahu Mekanisme SNPMB 2023
Rabu, 07 Desember 2022 - 07:05 WIB
loading...
ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB yang juga Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari saat memberikan sambutan sosialisasi SNPMB 2023. Foto/Humas ITS.
A
A
A
JAKARTA - Sistem penerimaan mahasiswa baru tahun depan mulai mengalami sejumlah perubahan. Sosialisasi mekanisme Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di perguruan tinggi negeri ( PTN ) pun dilakukan agar guru dan siswa mengetahui mekanismenya.
Sosialisasi SNPMB 2023 ini untuk kali pertama dipercayakan kepada ITS bersamaan dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai tuan rumah. Sosialisasi ini dihadiri oleh para perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMA sederajat se-Jawa Timur (Jatim), serta perwakilan Musyawarah Guru BK SMA sederajat di Jatim.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof Dr Ir Mochamad Ashari yang juga Rektor ITS membuka acara dengan memberikan sambutan sebagai tuan rumah pelaksana. “Beberapa perubahan yang terjadi pada sistem penerimaan mahasiswa baru ini perlu mendapat perhatian oleh guru-guru sebagai pendamping siswa,” tuturnya, melalui siaran pers, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Ini 5 Jurusan Kuliah yang Cocok untuk Bekerja di Bank Mandiri
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Asrijanty menyampaikan, perubahan pada sistem penerimaan mahasiswa baru ini dimaksudkan untuk menjembatani keselarasan antara kebijakan pada pendidikan dasar menengah dengan pendidikan di perguruan tinggi. “Perubahan yang terjadi meliputi kelembagaan, jumlah perguruan tinggi, pilihan jurusan, dan konten tes,” bebernya.
Dalam penjelasan sosialisasinya, Dr Ismaini Zain yang didapuk sebagai pembicara tamu, memaparkan terkait pelaksanaan teknis SNPMB 2023 nantinya. “Pada prinsipnya, sistem pelaksanaan seleksi mahasiswa baru ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya,” tegas dosen Departemen Statistika ITS ini.
Ismaini menjelaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru kali ini dapat melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi Mandiri. Untuk kuota penerimaannya, pada jalur SNBP ditetapkan minimum 20 persen, SNBT minimum 40 persen, dan Mandiri maksimum 30 persen. Kecuali untuk PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT ditetapkan minimum 30 persen dan seleksi Mandiri maksimum 50 persen.
Sosialisasi SNPMB 2023 ini untuk kali pertama dipercayakan kepada ITS bersamaan dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai tuan rumah. Sosialisasi ini dihadiri oleh para perwakilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMA sederajat se-Jawa Timur (Jatim), serta perwakilan Musyawarah Guru BK SMA sederajat di Jatim.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof Dr Ir Mochamad Ashari yang juga Rektor ITS membuka acara dengan memberikan sambutan sebagai tuan rumah pelaksana. “Beberapa perubahan yang terjadi pada sistem penerimaan mahasiswa baru ini perlu mendapat perhatian oleh guru-guru sebagai pendamping siswa,” tuturnya, melalui siaran pers, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Ini 5 Jurusan Kuliah yang Cocok untuk Bekerja di Bank Mandiri
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Asrijanty menyampaikan, perubahan pada sistem penerimaan mahasiswa baru ini dimaksudkan untuk menjembatani keselarasan antara kebijakan pada pendidikan dasar menengah dengan pendidikan di perguruan tinggi. “Perubahan yang terjadi meliputi kelembagaan, jumlah perguruan tinggi, pilihan jurusan, dan konten tes,” bebernya.
Dalam penjelasan sosialisasinya, Dr Ismaini Zain yang didapuk sebagai pembicara tamu, memaparkan terkait pelaksanaan teknis SNPMB 2023 nantinya. “Pada prinsipnya, sistem pelaksanaan seleksi mahasiswa baru ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya,” tegas dosen Departemen Statistika ITS ini.
Ismaini menjelaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru kali ini dapat melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi Mandiri. Untuk kuota penerimaannya, pada jalur SNBP ditetapkan minimum 20 persen, SNBT minimum 40 persen, dan Mandiri maksimum 30 persen. Kecuali untuk PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT ditetapkan minimum 30 persen dan seleksi Mandiri maksimum 50 persen.
Lihat Juga :