UNPAR Pertahankan Akreditasi Unggul dari BAN-PT, Konsisten Jaga Budaya Mutu
Rabu, 14 Desember 2022 - 13:36 WIB
loading...
Universitas Katolik Parahyangan kembali mempertahankan status akreditasi Unggul dari BAN-PT yang berlaku hingga 15 November 2027. (Foto doc UNPAR)
A
A
A
BANDUNG - Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) kembali mempertahankan status akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berlaku hingga 15 November 2027.
UNPAR menjadi satu dari 47 Perguruan Tinggi di Indonesia yang mengantongi predikat teratas dalam tingkatan akreditasi yang ditetapkan BAN-PT itu.
Perpanjangan akreditasi Unggul UNPAR diterbitkan dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1998/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/XII/2022 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung.
“Menetapkan peringkat akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung dengan status peringkat akreditasi Unggul dan Nilai 364. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022,” demikian tertulis dalam SK yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Desember 2022 oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof. Ari Purbayanto itu.
Akreditasi Unggul merupakan predikat teratas dalam tingkatan akreditasi yang ditetapkan BAN-PT. BAN-PT menetapkan tingkatan akreditasi yaitu, Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Akreditasi Unggul mengisyaratkan bahwa UNPAR menjamin aspek kualitas dan peluang karier lulusannya. Lebih dari itu, akreditasi Unggul menjadi salah satu acuan pula bagi masyarakat untuk memilih Perguruan Tinggi dalam melanjutkan jenjang ke pendidikan tinggi.
UNPAR menjadi satu dari 47 Perguruan Tinggi di Indonesia yang mengantongi predikat teratas dalam tingkatan akreditasi yang ditetapkan BAN-PT itu.
Perpanjangan akreditasi Unggul UNPAR diterbitkan dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1998/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/XII/2022 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung.
“Menetapkan peringkat akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung dengan status peringkat akreditasi Unggul dan Nilai 364. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022,” demikian tertulis dalam SK yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Desember 2022 oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof. Ari Purbayanto itu.
Akreditasi Unggul merupakan predikat teratas dalam tingkatan akreditasi yang ditetapkan BAN-PT. BAN-PT menetapkan tingkatan akreditasi yaitu, Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Akreditasi Unggul mengisyaratkan bahwa UNPAR menjamin aspek kualitas dan peluang karier lulusannya. Lebih dari itu, akreditasi Unggul menjadi salah satu acuan pula bagi masyarakat untuk memilih Perguruan Tinggi dalam melanjutkan jenjang ke pendidikan tinggi.
Lihat Juga :