Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbudristek Dibuka, Yuk Daftar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek menjadi salah satu instansi pemerintah pusat yang membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Tenaga Teknis 2022. Tersedia 7.561 formasi untuk PPPK Tenaga Teknis tahun ini.
Dikutip dari Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022, alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kemendikbudristek 2022 sejumlah 7.561. Adapun rinciannya adalah:
a. Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253
b. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 dengan rincian sebagai berikut:
- Teknis Dosen sejumlah 6.850
- Teknis lainnya sejumlah 458
Informasi mengenai unit kerja dan rincian kebutuhan (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini yang dimuat pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.
Seleksi
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi Kompetensi dengan CAT:
- Kompetensi Teknis
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara
Selain seleksi kompetensi menggunakan CAT, untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen diberikan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang meliputi:
1) Wawancara; dan
2) Praktik Mengajar/Microteaching.
Baca juga: Dibuka Seleksi 49.549 Formasi Calon PPPK Kemenag, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Persyaratan
Persyaratan Umum
Dikutip dari Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022, alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kemendikbudristek 2022 sejumlah 7.561. Adapun rinciannya adalah:
a. Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253
b. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 dengan rincian sebagai berikut:
- Teknis Dosen sejumlah 6.850
- Teknis lainnya sejumlah 458
Informasi mengenai unit kerja dan rincian kebutuhan (jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan) dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini yang dimuat pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.
Seleksi
a. Seleksi Administrasi
b. Seleksi Kompetensi dengan CAT:
- Kompetensi Teknis
- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Sosial Kultural
- Wawancara
Selain seleksi kompetensi menggunakan CAT, untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen diberikan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang meliputi:
1) Wawancara; dan
2) Praktik Mengajar/Microteaching.
Baca juga: Dibuka Seleksi 49.549 Formasi Calon PPPK Kemenag, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Persyaratan
Persyaratan Umum