Lowongan PPPK Tenaga Teknis Bawaslu, Lihat Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan

Kamis, 22 Desember 2022 - 15:38 WIB
loading...
Lowongan PPPK Tenaga Teknis Bawaslu, Lihat Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan
Bawaslu membuka penerimaan seleksi PPPK Tenaga Teknis untuk sejumlah jurusan kuliah. Foto/SINDOnews/Dzikry Subhanie.
A A A
JAKARTA - Bawaslu membuka penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Tenaga Teknis 2022. Lowongan ini terbuka untuk lulusan S1, DIV, dan juga Diploma III dari berbagai jurusan kuliah.

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis mulai dibuka 21 Desember dan akan berakhir pada 6 Januari 2023 dan diikuti dengan tahapan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023. Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis bisa dilakukan di portal SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.

Salah satu instansi pemerintah pusat yang membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis 2022 adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dikutip dari Pengumuman Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Bawaslu di laman resminya, berikut ini informasi lengkapnya.

Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan

1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara

2. Ahli Pertama - Arsiparis: S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu Pemerintahan

3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: S-1 Ilmu Hukum/D-IV Ilmu Hukum/S-1 Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Manajemen/D-IV Manajemen

4. Ahli Pertama - Perencana: S-1 Manajemen/S-1 Studi Pembangunan/S-1 Akuntansi Manajemen dan S-1 Manajemen/D-IV Manajemen/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Studi Pembangunan/D-IV Studi Pembangunan

5. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat/S-1 Ilmu Hubungan Internasional/S-1 Hubungan Internasional/S-1 Administrasi Pemerintahan

6. Ahli Pertama - Pranata Komputer: S-1 Ilmu Komputer/S-1 Ilmu Komputer dan Informatika/S-1 Informatika/S-1 Informatika dan Komputer
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)