Kemendikbudristek Buka 7.561 Lowongan PPPK hingga 6 Januari 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar

Jum'at, 30 Desember 2022 - 16:28 WIB
loading...
Kemendikbudristek Buka...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2022.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 72057/A.A3/KP.01.01/2022. Sebanyak, 7.561 lowongan PPPK dibuka pada tahun ini. Hal ini meliputi Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253 PPPK Teknis. Kemudian, PPPK Teknis Dosen sejumlah 6.850 dan Teknis lainnya sejumlah 458 untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).



Pendaftaran PPPK ini telah dibuka sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Pendaftar bisa mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, berikut persyaratannya:

1. Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 57 tahun 0 bulan 0 hari.



- Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen serendah-rendahnya 20 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 64 tahun 0 bulan 0 hari.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
BKN dan Kemendikti Permudah...
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Tata Cara CPNS dan PPPK...
Tata Cara CPNS dan PPPK 2024 yang Mau Mengundurkan Diri Tanpa Kena Sanksi
Pendaftaran PPPK Tahap...
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025
Berapa Besaran Gaji...
Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
5 Poin Penting Keputusan...
5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Isi Keputusan MenPAN...
Isi Keputusan MenPAN RB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Cek Gajinya
Update Seleksi PPPK...
Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN
Rekomendasi
Imbas Kebijakan Donald...
Imbas Kebijakan Donald Trump, Orang Eropa Enggan Berlibur ke AS
Takut Semakin Mahal,...
Takut Semakin Mahal, Dealer Harley Davidson di Prancis Diserbu Pembeli
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Peluk Prabowo Subianto saat Tiba di Yordania
Raja Charles III Tepis...
Raja Charles III Tepis Isu Turun Takhta dalam Waktu Dekat, Tegaskan Kesehatannya Makin Baik
Irjen Polisi Lulusan...
Irjen Polisi Lulusan Terbaik Akpol 1990-an, Nomor 3 Ditugaskan di Luar Insitusi Polri
Profil Sekar Arum Widara,...
Profil Sekar Arum Widara, Mantan Artis Kolosal yang Ditangkap Kasus Uang Palsu
Berita Terkini
10 Kata Ini Ternyata...
10 Kata Ini Ternyata Berasal dari Bahasa Belanda, Nomor 4 Pasti Sering Kamu Dengar!
1 jam yang lalu
Detil atau Detail, Mana...
Detil atau Detail, Mana Penulisan yang Benar?
3 jam yang lalu
PGRI Dukung Rencana...
PGRI Dukung Rencana Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan di SMA
16 jam yang lalu
Standarisasi atau Standardisasi,...
Standarisasi atau Standardisasi, Mana Penulisan Kata yang Benar?
1 hari yang lalu
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
1 hari yang lalu
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
1 hari yang lalu
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved