Miris, FSGI Sebut Ada 117 Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang 2022

Selasa, 03 Januari 2023 - 12:31 WIB
loading...
Miris, FSGI Sebut Ada...
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI ) mencatat, sepanjang tahun 2022 terdapat 117 korban kekerasan seksual didunia Pendidikan. Korban tersebut, bahkan merata dari mulai bangku Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, meski terdapat 117 korban. Namun, menurut pengumpulan data yang Ia peroleh hanya ada 17 kasus yang sampai menuju proses hukum. Hal ini, menurun sedikit dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 18 kasus.

Baca juga: Diikuti 2.682 Peserta, 2 Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali KMSI Nasional 2022

Menurut Retno, kasus kekerasan seksual terjadi dijenjang SD sebanyak 2 kasus, jenjang SMP sebanyak 3 kasus, jenjang SMA 2 kasus, Pondok Pesantren 6 kasus, Madrasah tempat mengaji/tempat ibadah 3 kasus; dan 1 tempat kursus musik bagi anak usia TK dan SD. Rentang usia korban antara 5-17 tahun.

“Korban berjumlah 117 anak dengan rincian 16 anak laki-laki dan 101 anak perempuan. Sedangkan pelaku total berjumlah 19 orang yang terdiri dari 14 guru, 1 pemilik pesantren, 1 anak pemilik pesantren, 1 staf perpustakaan, 1 calon pendeta dan 1 kakak kelas korban," ujar Retno dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Retno menjelaskan, rincian guru yang dimaksud di antaranya, guru Pendidikan agama dan Pembina ekskul, Pembina OSIS, guru musik, guru kelas, guru ngaji, dan lain-lain.

Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik dan Paling Diminati Calon Mahasiswa, Lulus Otomatis PNS

"Dari total 19 pelaku kekerasan seksual di satuan Pendidikan, 73,68% berstatus guru”, imbuh Retno yang juga merupakan Komisioner KPAI periode 2017-2022.

Modus pelaku kekerasan seksual di satuan Pendidikan, lanjutnya, seperti mengisi tenaga dalam dengan cara memijat, memberikan ilmu sakti (Khodam), dalih mengajar fikih akil baliq dan cara bersuci, mengajak menonton film porno, mengancam korban dikeluarkan dari keanggotaan ekstrakurikuler, melakukan pencabulan saat proses kegiatan pembelajaran.

"Kemudian, memaksa korban melakukan aktivitas seksual dalam ruangan kosong dan toilet satuan Pendidikan, dalih tes kedewasaan dan kejujuran dalam pemilihan pengurus OSIS, pelaku mengirimkan konten pornografi melalui WhatsApp kepada anak korban yang meminjam buku di perpustakaan, dan lain-lain," paparnya.

Sedangkan menurut wilayah kejadian terdiri dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kota Depok (Provinsi Jawa Barat); Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri (Provinsi Jawa Timur)

Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang (Provinsi Banten); Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang (Provinsi Jawa Tengah); Kabupaten Karimun (Provinsi Kepulauan Riau) dan kabupaten Alor (NTT).

Retno mencatat, kasus kekerasan seksual yang menimbulkan jumlah korban terbesar tahun 2022, yaitu mencapai 45 siswi bahkan 10 diantaranya diduga mengalami perkosaan, terjadi di salah satu SMPN di kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pelaku adalah oknum guru agama yang juga menjabat sebagai pembina OSIS.

“Modus pelaku adalah terlibat aktif dalam seleksi pemilihan pengurus OSIS yang kemudian menggunakan dalih tes kejujuran dan kedewasaan untuk dapat melakukan kejahatan seksual pada 45 siswi yang mengikuti pemilihan pengurus OSIS tersebut, bahkan kejahatan seksual dilakukan di lingkungan sekolah,” paparnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Rekomendasi
Messi Pemersatu, Ronaldo...
Messi Pemersatu, Ronaldo Biang Masalah Portugal
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
Ilmuwan Temukan Antivirus...
Ilmuwan Temukan Antivirus untuk Manusia di Dasar Laut
Berita Terkini
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved