Miris, FSGI Sebut Ada 117 Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang 2022

Selasa, 03 Januari 2023 - 12:31 WIB
loading...
Miris, FSGI Sebut Ada...
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI ) mencatat, sepanjang tahun 2022 terdapat 117 korban kekerasan seksual didunia Pendidikan. Korban tersebut, bahkan merata dari mulai bangku Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, meski terdapat 117 korban. Namun, menurut pengumpulan data yang Ia peroleh hanya ada 17 kasus yang sampai menuju proses hukum. Hal ini, menurun sedikit dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 18 kasus.

Baca juga: Diikuti 2.682 Peserta, 2 Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali KMSI Nasional 2022

Menurut Retno, kasus kekerasan seksual terjadi dijenjang SD sebanyak 2 kasus, jenjang SMP sebanyak 3 kasus, jenjang SMA 2 kasus, Pondok Pesantren 6 kasus, Madrasah tempat mengaji/tempat ibadah 3 kasus; dan 1 tempat kursus musik bagi anak usia TK dan SD. Rentang usia korban antara 5-17 tahun.

“Korban berjumlah 117 anak dengan rincian 16 anak laki-laki dan 101 anak perempuan. Sedangkan pelaku total berjumlah 19 orang yang terdiri dari 14 guru, 1 pemilik pesantren, 1 anak pemilik pesantren, 1 staf perpustakaan, 1 calon pendeta dan 1 kakak kelas korban," ujar Retno dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Retno menjelaskan, rincian guru yang dimaksud di antaranya, guru Pendidikan agama dan Pembina ekskul, Pembina OSIS, guru musik, guru kelas, guru ngaji, dan lain-lain.

Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik dan Paling Diminati Calon Mahasiswa, Lulus Otomatis PNS

"Dari total 19 pelaku kekerasan seksual di satuan Pendidikan, 73,68% berstatus guru”, imbuh Retno yang juga merupakan Komisioner KPAI periode 2017-2022.

Modus pelaku kekerasan seksual di satuan Pendidikan, lanjutnya, seperti mengisi tenaga dalam dengan cara memijat, memberikan ilmu sakti (Khodam), dalih mengajar fikih akil baliq dan cara bersuci, mengajak menonton film porno, mengancam korban dikeluarkan dari keanggotaan ekstrakurikuler, melakukan pencabulan saat proses kegiatan pembelajaran.

"Kemudian, memaksa korban melakukan aktivitas seksual dalam ruangan kosong dan toilet satuan Pendidikan, dalih tes kedewasaan dan kejujuran dalam pemilihan pengurus OSIS, pelaku mengirimkan konten pornografi melalui WhatsApp kepada anak korban yang meminjam buku di perpustakaan, dan lain-lain," paparnya.

Sedangkan menurut wilayah kejadian terdiri dari Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kota Depok (Provinsi Jawa Barat); Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri (Provinsi Jawa Timur)

Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang (Provinsi Banten); Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang (Provinsi Jawa Tengah); Kabupaten Karimun (Provinsi Kepulauan Riau) dan kabupaten Alor (NTT).

Retno mencatat, kasus kekerasan seksual yang menimbulkan jumlah korban terbesar tahun 2022, yaitu mencapai 45 siswi bahkan 10 diantaranya diduga mengalami perkosaan, terjadi di salah satu SMPN di kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pelaku adalah oknum guru agama yang juga menjabat sebagai pembina OSIS.

“Modus pelaku adalah terlibat aktif dalam seleksi pemilihan pengurus OSIS yang kemudian menggunakan dalih tes kejujuran dan kedewasaan untuk dapat melakukan kejahatan seksual pada 45 siswi yang mengikuti pemilihan pengurus OSIS tersebut, bahkan kejahatan seksual dilakukan di lingkungan sekolah,” paparnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selamatkan Generasi...
Selamatkan Generasi Muda, Edutainment Anti-Narkoba Hadir di Tengah Pelajar
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan...
Sekolah Masa Kini, Menumbuhkan Karakter dan Keterampilan Hidup lewat 5C
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
Dari Slawi hingga Makasar,...
Dari Slawi hingga Makasar, 155 Sekolah Luar Biasa Direvitalisasi
Viral! Guru Ini Gagal...
Viral! Guru Ini Gagal Hadiri Pernikahannya Sendiri karena Cuti Ditolak Kepala Sekolah
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Dedi Mulyadi Dilaporkan...
Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer
Rekomendasi
Grab Business Forum...
Grab Business Forum 2025 Tekankan Pentingnya Strategi Adaptif di Tengah Volatilitas Pasar Global
Menkes Budi Gunadi Sadikin...
Menkes Budi Gunadi Sadikin Disarankan Perbaiki Gaya Komunikasi Pakai Teks
Cara Memindahkan Data...
Cara Memindahkan Data dari HP Lama ke HP Baru, Lakukan Pencadangan Data Terlebih Dahulu
Profil Prof Soenardi...
Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang Namanya Tertera di Ijazah Jokowi
Jonatan Christie dan...
Jonatan Christie dan Chico Aura Tinggalkan Pelatnas, PBSI: Ini Bukan Perpisahan
Pengacara Jokowi Jawab...
Pengacara Jokowi Jawab Megawati soal Polemik Ijazah Palsu
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
HMPV Sudah Terdeteksi...
HMPV Sudah Terdeteksi di Indonesia, Apakah Ada Obatnya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved