Mengisi PDSS Wajib di SNPMB 2023, Ini Panduan Lengkapnya

Jum'at, 13 Januari 2023 - 06:00 WIB
loading...
Mengisi PDSS Wajib di...
Mengisi PDSS diwajibkan untuk proses penerimaan mahasiswa baru di SNPMB 2023. Ada 12 tahapan yang perlu diisi di PDSS. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hukumnya wajib di Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023. Serba-serbi mengenai PDSS ini pun penting diketahui oleh calon mahasiswa baru di PTN .

Pada SNPMB 2023 dikenal tiga jalur penerimaan, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. SNBP dan SNBT dikelola Tim SNPMB dan Mandiri dikelola oleh PTN.

Khusus untuk SNBP, siswa yang layak mendaftar di jalur prestasi akademik ini nilai rapor akan diinput oleh sekolah melalui PDSS. Pengisian PDSS dilakukan mulai 9 Januari dan akan ditutup pada 9 Februari 2023.

PDSS adalah basis basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar. PDSS mengakomodasi sekolah dengan Kurikulum Nasional 2006 dan Kurikulum 2013.

Baca juga: KPU Kerja Sama dengan IPB Rancang Aplikasi Khusus Pemilu 2024

Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.

Dikutip dari Panduan Pengisian PDSS 2023, berikut ini tahapan lengkap pengisiannya yang harus dilakukan oleh sekolah.

1. Login pada https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal SNPMB.
2. Cek profil sekolah pada sidebar Profil yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.
3. Definisikan jenis kelas yang ada pada sekolah Anda pada menu Jurusan. Data jurusan ini diambil dari Portal SNPMB, pastikan Anda sudah memilih jenis kelas untuk setiap jurusan yang sudah didefinisikan.
4. Finalisasi data sekolah dan jurusan Anda pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Sekolah”.
5. Tambahkan siswa Eligible pada sidebar Siswa. Anda bisa menambahkan satu per satu siswa per jurusan dengan mengisikan NISN. Data NISN ini didapatkan langsung dari Portal SNPMB. Selain itu, Anda juga bisa menambahkan siswa per jurusan dengan
melakukan impor data. Panduan lebih detil akan dijelaskan pada bagian 5 dokumen ini.
6. Finalisasi data siswa pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Siswa”.

Baca juga: Ini 6 PTN Favorit di Jawa Tengah untuk Mendaftar SNBP 2023

7. Selanjutnya adalah mendefinisikan kurikulum setiap semester tingkat sejumlah dengan total semester yang harus ditempuh siswa dikurangi 1 semester yang sedang berjalan. Mohon diperhatikan bahwa setiap jurusan jenis studi yang didefinisikan pada tahapan sebelumnya harus didefinisikan kurikulumnya juga.
8. Definisikan mata pelajaran setiap semester tingkat.
9. Lakukan finalisasi data kurikulum. Mohon pastikan anda sudah benar dalam pengisian sebelum melakukan finalisasi.
10. Tahapan selanjutnya adalah mengisikan jenis studi setiap Siswa Eligible per Jurusan.
11. Isikan nilai per siswa per semester tingkat dengan mata pelajaran yang telah didefinisikan sebelumnya. Anda bisa melakukan pengisian per siswa maupun secara bulk upload.
12. Lakukan finalisasi data nilai. Mohon pastikan anda sudah melakukan pengisian dengan benar sebelum melakukan finalisasi ini karena finalisasi data nilai tidak dapat dibatalkan.
13. Anda masih bisa melakukan pembatalan finalisasi data sekolah, siswa eligible, dan kurikulum dengan syarat belum mengisi nilai atau finalisasi data nilai belum dilakukan. Syarat-syarat pembatalan finalisasi akan dijelaskan selanjutnya.

Demikian 12 tahapan pengisian PDSS yang wajib dilakukan pada SNPMB 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3116 seconds (0.1#10.140)