Dugaan Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Diminta Diusut
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu milik anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra. Sebab, anggota DPR harus menjadi panutan bagi rakyat.
"MKD harus usut secara tuntas. Jika ada kecenderungan pada pelanggaran maka harus ditindak aparat hukum. Anggota DPR itu juga contoh buat rakyat," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Dilanjutkannya, jika dugaan penggunaan gelar doktor palsu oleh Frans itu terbukti, DPR akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat yang terkait. "Anggota DPR itu sama dengan rakyat, harus sama diperlakukan di depan hukum," kata politikus Partai Demokrat ini.
Kendati demikian, dia mengimbau agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga tidak berkembang opini yang salah.
"Jadi, biarkan MKD untuk meneliti hingga tuntas. Apakah ini bersifat pelanggaran atau apa. Tapi, yang jelas media, semuanya harus mengawasi supaya ini dilakukan transparan," kata Agus.(ico)
"MKD harus usut secara tuntas. Jika ada kecenderungan pada pelanggaran maka harus ditindak aparat hukum. Anggota DPR itu juga contoh buat rakyat," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Dilanjutkannya, jika dugaan penggunaan gelar doktor palsu oleh Frans itu terbukti, DPR akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat yang terkait. "Anggota DPR itu sama dengan rakyat, harus sama diperlakukan di depan hukum," kata politikus Partai Demokrat ini.
Kendati demikian, dia mengimbau agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga tidak berkembang opini yang salah.
"Jadi, biarkan MKD untuk meneliti hingga tuntas. Apakah ini bersifat pelanggaran atau apa. Tapi, yang jelas media, semuanya harus mengawasi supaya ini dilakukan transparan," kata Agus.(ico)
(kur)