Dugaan Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Diminta Diusut

Kamis, 28 Mei 2015 - 14:11 WIB
Dugaan Gelar Doktor...
Dugaan Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Diminta Diusut
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta mengusut tuntas kasus dugaan ijazah palsu milik anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra. Sebab, anggota DPR harus menjadi panutan bagi rakyat.

"MKD harus usut secara tuntas. Jika ada kecenderungan pada pelanggaran maka harus ditindak aparat hukum. Anggota DPR itu juga contoh buat rakyat," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).

Dilanjutkannya, jika dugaan penggunaan gelar doktor palsu oleh Frans itu terbukti, DPR akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat yang terkait. "Anggota DPR itu sama dengan rakyat, harus sama diperlakukan di depan hukum," kata politikus Partai Demokrat ini.

Kendati demikian, dia mengimbau agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga tidak berkembang opini yang salah.

"Jadi, biarkan MKD untuk meneliti hingga tuntas. Apakah ini bersifat pelanggaran atau apa. Tapi, yang jelas media, semuanya harus mengawasi supaya ini dilakukan transparan," kata Agus.(ico)
(kur)
Berita Terkini
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
2 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
4 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
7 jam yang lalu
Mendikti Saintek akan...
Mendikti Saintek akan Luncurkan Program Ini di Hardiknas 2025, Kampus Siap-siap!
7 jam yang lalu
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC University Resmikan Kerja Sama Edukasi, Sinergi Kembangkan Pasar Modal
10 jam yang lalu
Nekad atau Nekat, Mana...
Nekad atau Nekat, Mana Penulisan yang Benar?
11 jam yang lalu
Infografis
Iran Gelar Parade Angkatan...
Iran Gelar Parade Angkatan Laut 3.000 Kapal untuk Bela Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved