Siswa Wajib Baca Buku 10 Menit Sebelum Masuk Sekolah
A
A
A
JAKARTA - Budaya literasi Indonesia ternyata terburuk kedua dari 65 negara yang diteliti Programme for International Student Assesment (PISA).
Menyikapi hal tersebut, pemerintah akan membuat peraturan yang mewajibkan siswa membaca buku 10 menit sebelum jam belajar dimulai.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Yeyen Maryani mengatakan, hasil penelitian PISA 2012 pada bidang literasi atau kemampuan membaca dan menulis Indonesia menempati urutan ke 64 dari 65 negara.
Menurut dia, budaya masyarakat Indonesia lebih sering menonton dibandingkan membaca apalagi menulis. Dia sangat menyayangkan hasil ini karena literasi menjadi penentu daya saing bangsa.
“Kita mengakui adanya penelitian PISA itu. Tahun ini kita buat kebijakan gerakan membaca dan menulis. Pak Menteri akan terbitkan permen (peraturan menteri) mewajibkan siswa membaca 10 menit sebelum kelas dimulai,” kata Yeyen saat acara Seminar Politik Bahasa di Hotel Park, Minggu 7 Juni 2015.
PISA yang melakukan penelitian setiap tiga tahun sekali itu menunjukkan skor ujian literasi matematika pelajar Indonesia adalah 375 dan berada pada peringkat 64.
Skor literasi membaca 396 dengan rangking 61 dan skor literasi sains 382 pada peringkat 64. Oleh karena itu selain permen kewajiban membaca di kelas, pihaknya juga akan mengadakan gerakan membaca dan menulis di 30 unit teknis badan bahasa di daerah. Gerakan ini akan melibatkan guru, siswa dan mahasiswa.
Dia menambahkan, sebagai pilot project Badan Bahasa juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membuat perpustakaan didalam kelas.
Melalui koleksi buku di dalam kelas maka siswa akan semakin mudah membaca. Keduanya menargetkan dalam satu tahun setiap siswa bisa membaca 5-10 buku namun jumlahnya bisa bertambah jika siswa semakin tertarik membaca.
“Gerakan membaca dan menulis ini sebagai motivasi bagi masyarakat untuk lebih mencintai dan membiasakan membaca dan menulis,” katanya.
Director of School Global Sevilla, Robertus Budi Setiono menyambut baik kewajiban membaca yang dilansir Kemendikbud. Kendati faktanya sejak 2008 lalu sekolahnya sudah mewajibkan siswanya membaca buku pada pukul 7.30-7.50 WIB.
Menurut Robertus, sekolahnya membuat program Drop Everything and Read (Dear) agar semua anak membaca segala sesuatu dari 50 buku yang disediakan di masing-masing kelas. Buku yang disediakan seperti buku pembentukan karakter atau cerita yang menginspirasi.
Robert mengatakan, setiap siswa juga diwajbkan membuat laporan yang berisi sudah membaca buku beserta isi buku. Siswa juga harus membuat sinopsis dan menjelaskan karakter apa yang dipelajari dan bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah akan membuat peraturan yang mewajibkan siswa membaca buku 10 menit sebelum jam belajar dimulai.
Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Yeyen Maryani mengatakan, hasil penelitian PISA 2012 pada bidang literasi atau kemampuan membaca dan menulis Indonesia menempati urutan ke 64 dari 65 negara.
Menurut dia, budaya masyarakat Indonesia lebih sering menonton dibandingkan membaca apalagi menulis. Dia sangat menyayangkan hasil ini karena literasi menjadi penentu daya saing bangsa.
“Kita mengakui adanya penelitian PISA itu. Tahun ini kita buat kebijakan gerakan membaca dan menulis. Pak Menteri akan terbitkan permen (peraturan menteri) mewajibkan siswa membaca 10 menit sebelum kelas dimulai,” kata Yeyen saat acara Seminar Politik Bahasa di Hotel Park, Minggu 7 Juni 2015.
PISA yang melakukan penelitian setiap tiga tahun sekali itu menunjukkan skor ujian literasi matematika pelajar Indonesia adalah 375 dan berada pada peringkat 64.
Skor literasi membaca 396 dengan rangking 61 dan skor literasi sains 382 pada peringkat 64. Oleh karena itu selain permen kewajiban membaca di kelas, pihaknya juga akan mengadakan gerakan membaca dan menulis di 30 unit teknis badan bahasa di daerah. Gerakan ini akan melibatkan guru, siswa dan mahasiswa.
Dia menambahkan, sebagai pilot project Badan Bahasa juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membuat perpustakaan didalam kelas.
Melalui koleksi buku di dalam kelas maka siswa akan semakin mudah membaca. Keduanya menargetkan dalam satu tahun setiap siswa bisa membaca 5-10 buku namun jumlahnya bisa bertambah jika siswa semakin tertarik membaca.
“Gerakan membaca dan menulis ini sebagai motivasi bagi masyarakat untuk lebih mencintai dan membiasakan membaca dan menulis,” katanya.
Director of School Global Sevilla, Robertus Budi Setiono menyambut baik kewajiban membaca yang dilansir Kemendikbud. Kendati faktanya sejak 2008 lalu sekolahnya sudah mewajibkan siswanya membaca buku pada pukul 7.30-7.50 WIB.
Menurut Robertus, sekolahnya membuat program Drop Everything and Read (Dear) agar semua anak membaca segala sesuatu dari 50 buku yang disediakan di masing-masing kelas. Buku yang disediakan seperti buku pembentukan karakter atau cerita yang menginspirasi.
Robert mengatakan, setiap siswa juga diwajbkan membuat laporan yang berisi sudah membaca buku beserta isi buku. Siswa juga harus membuat sinopsis dan menjelaskan karakter apa yang dipelajari dan bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
(dam)