Pemerintah Tak Akan Mampu Isi Kebutuhan Guru PNS
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang akan mengisi kuota CPNS guru melalui Sarjana Mendidik di Daerah Terpencil, Tertinggal dan Terluar (SM3T) dinilai tidak akan mampu memenuhi kebutuhan guru. Pemerintah harus bekerjasama dengan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan Swasta (LPTKS) untuk memenuhinya.
Ketua Umum Asosiasi LPTKS Indonesia (LPTKSI) Sulistiyo mengatakan, kemarin asosiasi bertemu dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir terkait dengan nasib LPTKS. Dia mengungkapkan, Menristek berkomitmen membantu LPTKS salah satunya dengan melibatkan LPTKS dalam penyiapan CPNS guru.
Pasalnya, menteri mengaku tidak mungkin mampu menyediakan calon guru hanya dari LPTK negeri. "Jumlah guru yang pensiun saja sudah 30.000 guru tahun ini dan tidak mungkin diisi dari 3.000 guru lulusan SM3T saja. Krisis guru akan semakin banyak jika pemerintah tidak berdayakan LPTKS," katanya di Jakarta, Senin (29/6/2015)
Sulis menjelaskan, jumlah LPTKS swasta hampir 92% dari keseluruhan LPTK yang ada di Indonesia. Sehingga kebijakan Kemenristek Dikti sangat berpengaruh terhadap LPTK swasta dan pengembangan pendidikan di Indonesia.
Dilanjutkannya, LPTKS mampu untuk menjalankan Pendidikan Profesi Guru (PPG) seperti yang diamanatkan UU Guru dan Dosen Nomor 14/2005. Dia meminta jangan lekatkan stigma LPTKS hanya mau mengejar keuntungan dengan menerima banyak calon guru tanpa mengindahkan mutu layaknya di LPTK negeri. Sesungguhnya banyak LPTKS yang melengkapi sarana prasarana seperti asrama guru.
Ketua Asosiasi LPTKSI Bukhori menambahkan, di dalam PP Nomor 74/2008 tentang Guru ditegaskan bahwa penyelenggara sertifikasi guru melalui PPG adalah LPTK yang terakreditasi baik yang dilakukan oleh LPTK negeri dan dan LPTK yang diselenggarakan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Bukhori menyampaikan, Menristek atas dasar isi PP tersebut berjanji akan memberi peluang kepada LPTKS untuk melakukan PPG. Dia menjelaskan, jika janji menteri itu benar maka persyaratan penyelenggaraan PPG hanya kepada LPTKN mestinya dapat ditinjau kembali.
"Pak menteri kemarin menyampaikan komitmennya agar LPTKS bisa menyelenggarakan PPG. Sebab selama ini PPG itu memang baru diselenggarakan oleh LPTKN dan sesudah melalui SM3T," terang Rektor Universitas PGRI Yogyakarta ini.
Sementara, Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Siliwangi Heris Hendriana menambahkan, jika 92% LPTK itu berstatus swasta maka 90% guru yang sekarang ini mengajar adalah lulusan kampus swasta bukan negeri. Untuk itu perlu ada pembinaan yang sederajat antara LPTKS dan LPTKN.
Sebab betapa besar anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah ketika pengelolaan calon guru sepenuhnya dibebankan kepada LPTKN. Dia menjelaskan, jika LPTKS dilibatkan dalam pengisian CPNS guru maka lulusan S1 keguruan bisa langsung ikut PPG tanpa perlu mengikuti SM3T.
Heris menerangkan, bentuk perlakuan yang diminta LPTKS hanyalah pembinaan. Artinya semangat membuat peraturan di pemerintah adalah semangat membina dan bukannya membinasakan. Dengan semangat yang sama antara LPTKN, pemerintah dan LPTKS dia yakin ketiganya akan dapat sama-sama membangun negeri dengan mengisinya dengan guru yang berkarakter.
"Kami mempunyai semangat tinggi untuk menjaga kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. Kamipun meminta ada redesain ulang pendidikan profesi guru dimana LPTKS bisa menghasilkan tenaga guru profesional juga," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi LPTKS Indonesia (LPTKSI) Sulistiyo mengatakan, kemarin asosiasi bertemu dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir terkait dengan nasib LPTKS. Dia mengungkapkan, Menristek berkomitmen membantu LPTKS salah satunya dengan melibatkan LPTKS dalam penyiapan CPNS guru.
Pasalnya, menteri mengaku tidak mungkin mampu menyediakan calon guru hanya dari LPTK negeri. "Jumlah guru yang pensiun saja sudah 30.000 guru tahun ini dan tidak mungkin diisi dari 3.000 guru lulusan SM3T saja. Krisis guru akan semakin banyak jika pemerintah tidak berdayakan LPTKS," katanya di Jakarta, Senin (29/6/2015)
Sulis menjelaskan, jumlah LPTKS swasta hampir 92% dari keseluruhan LPTK yang ada di Indonesia. Sehingga kebijakan Kemenristek Dikti sangat berpengaruh terhadap LPTK swasta dan pengembangan pendidikan di Indonesia.
Dilanjutkannya, LPTKS mampu untuk menjalankan Pendidikan Profesi Guru (PPG) seperti yang diamanatkan UU Guru dan Dosen Nomor 14/2005. Dia meminta jangan lekatkan stigma LPTKS hanya mau mengejar keuntungan dengan menerima banyak calon guru tanpa mengindahkan mutu layaknya di LPTK negeri. Sesungguhnya banyak LPTKS yang melengkapi sarana prasarana seperti asrama guru.
Ketua Asosiasi LPTKSI Bukhori menambahkan, di dalam PP Nomor 74/2008 tentang Guru ditegaskan bahwa penyelenggara sertifikasi guru melalui PPG adalah LPTK yang terakreditasi baik yang dilakukan oleh LPTK negeri dan dan LPTK yang diselenggarakan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Bukhori menyampaikan, Menristek atas dasar isi PP tersebut berjanji akan memberi peluang kepada LPTKS untuk melakukan PPG. Dia menjelaskan, jika janji menteri itu benar maka persyaratan penyelenggaraan PPG hanya kepada LPTKN mestinya dapat ditinjau kembali.
"Pak menteri kemarin menyampaikan komitmennya agar LPTKS bisa menyelenggarakan PPG. Sebab selama ini PPG itu memang baru diselenggarakan oleh LPTKN dan sesudah melalui SM3T," terang Rektor Universitas PGRI Yogyakarta ini.
Sementara, Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Siliwangi Heris Hendriana menambahkan, jika 92% LPTK itu berstatus swasta maka 90% guru yang sekarang ini mengajar adalah lulusan kampus swasta bukan negeri. Untuk itu perlu ada pembinaan yang sederajat antara LPTKS dan LPTKN.
Sebab betapa besar anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah ketika pengelolaan calon guru sepenuhnya dibebankan kepada LPTKN. Dia menjelaskan, jika LPTKS dilibatkan dalam pengisian CPNS guru maka lulusan S1 keguruan bisa langsung ikut PPG tanpa perlu mengikuti SM3T.
Heris menerangkan, bentuk perlakuan yang diminta LPTKS hanyalah pembinaan. Artinya semangat membuat peraturan di pemerintah adalah semangat membina dan bukannya membinasakan. Dengan semangat yang sama antara LPTKN, pemerintah dan LPTKS dia yakin ketiganya akan dapat sama-sama membangun negeri dengan mengisinya dengan guru yang berkarakter.
"Kami mempunyai semangat tinggi untuk menjaga kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia. Kamipun meminta ada redesain ulang pendidikan profesi guru dimana LPTKS bisa menghasilkan tenaga guru profesional juga," ujarnya.
(kri)