Seleksi CPNS Ditunda, Indonesia Diambang Krisis Guru SD

Jum'at, 03 Juli 2015 - 19:33 WIB
Seleksi CPNS Ditunda,...
Seleksi CPNS Ditunda, Indonesia Diambang Krisis Guru SD
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah yang menunda seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dikecam para guru. Terutama guru Sekolah Dasar (SD) yang saat ini memasuki pensiun massal.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo sangat prihatin atas penundaan seleksi CPNS yang diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, 30 Juni 2015.

Keprihatinan PGRI mengingat kekurangan guru terutama guru SD sangat besar. Saat ini banyak SD dengan guru PNS rata-rata tinggal tiga orang, padahal jumlah kelasnya 6.

"Itu terjadi pada semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jadi, kalau ditunda-tunda tentu kondisinya semakin parah," kata Sulistiyo, di Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Menurutnya, pensiun massal guru SD dimulai sejak 2015 hingga 2017. Dan jika tidak ada strategi untuk menambah guru PNS SD, maka siapa yang akan menjadi guru di SD.

"Di Jawa Tengah saja guru SD yang pensiun ada 200.000 pertahun, bayangkan jika nasional. Maka pembatalan seleksi CPNS akan mengancam sekolah," ungkapnya.

Dia menjelaskan, kalau saat ini seolah-olah tidak kekurangan guru, karena kekurangan itu ditutup oleh para guru honorer yang tidak memperoleh perlakuan manusiawi.

"Honornya sekitar Rp250.000 per bulan. Mereka sungguh-sungguh bekerja untuk bangsa ini, dengan penuh pengorbanan, dedikasi, dan pengabdian. Masa depannya pun tidak jelas," tuturnya.

Sulistiyo yang juga Anggota DPD RI ini meminta, agar dalam seleksi CPNS tenaga honorer harus memperoleh perlakuan khusus. Jadi selain honorer kategori 1 (K1) dan K2 yang sudah memperoleh perlakuan khusus itu, tenaga honorer di luar itu harus dihargai pengabdiannya.

Dia mengungkapkan, jika pemerintah tidak segera mengangkat guru, berarti pemerintah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"UU itu menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota harus memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi," jelasnya.

Sulis menjelaskan, Indonesia saat ini masih kekurangan pegawai, di samping guru juga tenaga kesehatan. Upaya memenuhi kekurangan guru dan tenaga kesehatan sebaiknya tidak ditunda-tunda.

Kalau pun akan menunda seleksi mestinya bukan untuk guru dan tenaga kesehatan. Jadi pemerintah harus mempunyai prioritas. "Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) jangan diam saja dong," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perjuangkan Nasib Guru...
Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPD Resmi Bentuk Pansus
Pemprov Jabar Serahkan...
Pemprov Jabar Serahkan 5.700 SK PPPK Guru SMA, SMK dan SLB
Gaji Guru Honorer Masih...
Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74% Dibayar di Bawah Rp2 Juta
Peserta Program Ekosistem...
Peserta Program Ekosistem Pendidik Profesional Ikuti Kegiatan Berbagi Praktik Baik kepada 750 Guru
Aksi Forum Guru Tuntut...
Aksi Forum Guru Tuntut SK Inpassing 2023 di Jakarta
Unjuk Rasa Guru Bersertifikasi...
Unjuk Rasa Guru Bersertifikasi di Palangka Raya
Berita Terkini
Cek Hasil Seleksi Sekolah...
Cek Hasil Seleksi Sekolah Maung 2026 Hari Ini, Simak Jadwal SPMB Jabar Selanjutnya
1 jam yang lalu
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
2 jam yang lalu
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
3 jam yang lalu
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
4 jam yang lalu
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
7 jam yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
21 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved