Profil Pendidikan Ketua MK Suhartoyo yang Umumkan Penghapusan Ambang Batas Capres

Kamis, 02 Januari 2025 - 17:19 WIB
loading...
Profil Pendidikan Ketua...
Profil pendidikan Ketua MK Suhartoyo. Foto/MK.
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan presidential threshold atau ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden 20 persen. Pengumuman ini diumumkan oleh Ketua MK Suhartoyo.

“Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap Ketua MK Suhartoyo, dikutip dari laman MK, Kamis (2/1/2024).

Baca juga: Breaking News! MK Hapus Presidential Threshold

Sejumlah pertimbangan hukum yang mendasari keputusan MK ini seperti ambang batas 20 persen tersebut membatasi hak konstitusional pemilih untuk mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan capres dan wapres.

Selain itu, MK juga menilai jika ambang batas 20 persen tersebut dipertahankan maka setiap pemilu presiden dan wapres hanya akan selalu terbatas hanya pada 2 calon saja.

Baca juga: MK: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arsul Sani Kuliah di...
Arsul Sani Kuliah di Mana? Hakim MK yang Dituduh Punya Ijazah Palsu
MK Putuskan Sekolah...
MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Anggota Komisi X DPR Sebut Anggaran Pendidikan Masih Terlalu Kecil
MK Tolak Gugatan, TOEFL...
MK Tolak Gugatan, TOEFL Tetap Jadi Syarat CPNS: Apa yang Perlu Dipersiapkan?
4 Mahasiswa UIN Sunan...
4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di Balik Penghapusan Ambang Batas Capres 20 Persen
Pendidikan 2 Hakim MK...
Pendidikan 2 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Presidential Threshold
Pulihkan Kredibilitas...
Pulihkan Kredibilitas MK, Akademisi dan Aktivis Ramai-ramai Usulkan Dua Hal Ini
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Rekomendasi
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Berita Terkini
Padukan Sport Science...
Padukan Sport Science dan Karakter, Alumni S2 IKESOR FK Unair Tembus Sepak Bola Internasional
Istana Buckingham Buka...
Istana Buckingham Buka Lowongan Videografer Kerajaan, Berapa Gajinya?
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Poltekkes Jakarta II...
Poltekkes Jakarta II Edukasi Lansia Diabetes soal Manfaat Gigi Tiruan di Kelurahan Pancoran
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Terbaru, Pendaftaran Dimulai 27 Juli dan Simak Caranya
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved