Pulihkan Kredibilitas MK, Akademisi dan Aktivis Ramai-ramai Usulkan Dua Hal Ini

Rabu, 29 November 2023 - 11:16 WIB
loading...
Pulihkan Kredibilitas...
Untuk memulihkan kredibilitas MK, sejumlah akademisi dan aktivis hukum mendesak adanya perubahan pola rekrutmen dan pengawasan hakim MK. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Eksistensi Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan banyak mendapat sorotan dari publik. Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 mengenai persyaratan capres/cawapres serta Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) mengakibatkan kredibilitas MK dipertanyakan. Pola rekrutmen dan pengawasan Hakim MK perlu dilakukan perubahan untuk mengembalikan marwah MK.

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (HMPS HK) UIN Jakarta bekerjasama dengan HMPS Hukum Tata Negara UIN Jakarta, Indonesia Youth Forum dan Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) dalam “Virtual Talk”, Selasa (28/11/2023) malam.

Pulihkan Kredibilitas MK, Akademisi dan Aktivis Ramai-ramai Usulkan Dua Hal Ini


“Keberadaan MKMK yang bersifat ad hoc serta pengisian jabatan hakim MK yang politis menjadi masalah serius bagi MK,” ujar Direktur Riset Puskapkum Indra L. Nainggolan dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi

Indra mencatat, model pengawasan MK yang berlaku saat ini melalui MKMK yang adhoc dan keterlibatan eksternal cukup rentan menjadi ajang politisasi.

Menurut dia, mempermanenkan keberadaan MKMK menjadi langkah maju untuk menjaga dan menegakkan etika hakim MK. “Pilihannya, permanenkan MKMK. Kita tunggu komitmen Ketua MK Suhartoyo yang berkomitmen untuk permanenkan MKMK,” tambah Indra.

Dia juga menyoroti soal pengisian jabatan hakim MK yang dinilai masih terjebak pada kalkulasi politis ketimbang sisi profesionalitas dan integritas calon hakim MK.

“Mestinya kita belajar dari sengkarut MK untuk melakukan perubahan pengisian jabatan hakim MK,” tegas pengajar HTN di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini.

Co-Founder Indonesia Youth Forum (IYF) Ahmad Reihan Thoriq juga mempertanyakan komitmen Ketua MK untuk memermanenkan MKMK. Menurut dia, komitmen tersebut harus ditunaikan untuk memulihkan kredibilitas MK.

“Ini penting untuk menjawab pertanyaan apakah MK menginginkan kebebasan dengan tanpa pengawasan oleh siapapun atau tidak?” tanya Reihan yang sebelumnya menguraikan peran Komisi Yudisial (KY) yang semula mengawasi hakim MK namun pasca putusan nomor 005/PUU-IV/2006 tak lagi memiliki kewenangan pengawasan.

Aktivis HMPS HTN UIN Jakarta Muhammad Rizal Rahman menyebutkan keterlibatan publik dalam persoalan yang dihadapi oleh MK saat ini mengindikasikan aktifnya ruang partisipatif di ruang publik.

Dia menyebutkan pikiran yang muncul di ruang-ruang akademik dan diskusi penting untuk perbaikan MK ke depan. “Ini merupakan ikhtiar untuk perbaikan MK di masa mendatang,” tegas Rizal.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rekrutmen Besar-besaran...
Rekrutmen Besar-besaran BCA 2025, Fresh Graduate Bisa Daftar, Lamar di Sini
Dukung Akademisi, Educativa...
Dukung Akademisi, Educativa Indonesia Hadirkan Solusi Riset hingga Publikasi Ilmiah
Profil Prof Biyanto,...
Profil Prof Biyanto, Sosok Akademisi yang Diangkat Jadi Staf Ahli Kemendikdasmen
MK Tolak Gugatan, TOEFL...
MK Tolak Gugatan, TOEFL Tetap Jadi Syarat CPNS: Apa yang Perlu Dipersiapkan?
4 Mahasiswa UIN Sunan...
4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di Balik Penghapusan Ambang Batas Capres 20 Persen
Pendidikan 2 Hakim MK...
Pendidikan 2 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Presidential Threshold
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Hakim Mangapul Pemberi...
Hakim Mangapul Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
Rekomendasi
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Uji Kekuatan Smartphone,...
Uji Kekuatan Smartphone, Samsung Ciptakan Robot Pantat
Wali Kota Denpasar Ungkap...
Wali Kota Denpasar Ungkap Urgensi Sinergi Kepala Daerah saat Munas VII Apeksi
Petani Milenial Kaltim...
Petani Milenial Kaltim Raup Cuan Rp24 Juta per Bulan, Mentan Amran Terharu
Sinar Mas Kirim 500...
Sinar Mas Kirim 500 Pegawai Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Komcad
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
Berita Terkini
Luna Maya Lulusan Mana?...
Luna Maya Lulusan Mana? Ini Jejak Pendidikan Istri Maxime Bouttier
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka Lowongan Asisten Peneliti 2025, Simak Persyaratannya
Prof Didik J Rachbini...
Prof Didik J Rachbini Kembali Terpilih sebagai Rektor Universitas Paramadina
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
20 Contoh Soal Tes Wawasan...
20 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Bisa Jadi Referensi Belajar
Infografis
Pakistan dan India Diambang...
Pakistan dan India Diambang Perang Habis-habisan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved