Pulihkan Kredibilitas MK, Akademisi dan Aktivis Ramai-ramai Usulkan Dua Hal Ini

Rabu, 29 November 2023 - 11:16 WIB
loading...
Pulihkan Kredibilitas...
Untuk memulihkan kredibilitas MK, sejumlah akademisi dan aktivis hukum mendesak adanya perubahan pola rekrutmen dan pengawasan hakim MK. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Eksistensi Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan banyak mendapat sorotan dari publik. Putusan MK 90/PUU-XXI/2023 mengenai persyaratan capres/cawapres serta Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) mengakibatkan kredibilitas MK dipertanyakan. Pola rekrutmen dan pengawasan Hakim MK perlu dilakukan perubahan untuk mengembalikan marwah MK.

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (HMPS HK) UIN Jakarta bekerjasama dengan HMPS Hukum Tata Negara UIN Jakarta, Indonesia Youth Forum dan Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) dalam “Virtual Talk”, Selasa (28/11/2023) malam.

Pulihkan Kredibilitas MK, Akademisi dan Aktivis Ramai-ramai Usulkan Dua Hal Ini


“Keberadaan MKMK yang bersifat ad hoc serta pengisian jabatan hakim MK yang politis menjadi masalah serius bagi MK,” ujar Direktur Riset Puskapkum Indra L. Nainggolan dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).



Indra mencatat, model pengawasan MK yang berlaku saat ini melalui MKMK yang adhoc dan keterlibatan eksternal cukup rentan menjadi ajang politisasi.

Menurut dia, mempermanenkan keberadaan MKMK menjadi langkah maju untuk menjaga dan menegakkan etika hakim MK. “Pilihannya, permanenkan MKMK. Kita tunggu komitmen Ketua MK Suhartoyo yang berkomitmen untuk permanenkan MKMK,” tambah Indra.

Dia juga menyoroti soal pengisian jabatan hakim MK yang dinilai masih terjebak pada kalkulasi politis ketimbang sisi profesionalitas dan integritas calon hakim MK.

“Mestinya kita belajar dari sengkarut MK untuk melakukan perubahan pengisian jabatan hakim MK,” tegas pengajar HTN di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini.

Co-Founder Indonesia Youth Forum (IYF) Ahmad Reihan Thoriq juga mempertanyakan komitmen Ketua MK untuk memermanenkan MKMK. Menurut dia, komitmen tersebut harus ditunaikan untuk memulihkan kredibilitas MK.

“Ini penting untuk menjawab pertanyaan apakah MK menginginkan kebebasan dengan tanpa pengawasan oleh siapapun atau tidak?” tanya Reihan yang sebelumnya menguraikan peran Komisi Yudisial (KY) yang semula mengawasi hakim MK namun pasca putusan nomor 005/PUU-IV/2006 tak lagi memiliki kewenangan pengawasan.

Aktivis HMPS HTN UIN Jakarta Muhammad Rizal Rahman menyebutkan keterlibatan publik dalam persoalan yang dihadapi oleh MK saat ini mengindikasikan aktifnya ruang partisipatif di ruang publik.

Dia menyebutkan pikiran yang muncul di ruang-ruang akademik dan diskusi penting untuk perbaikan MK ke depan. “Ini merupakan ikhtiar untuk perbaikan MK di masa mendatang,” tegas Rizal.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Akademisi, Educativa...
Dukung Akademisi, Educativa Indonesia Hadirkan Solusi Riset hingga Publikasi Ilmiah
Profil Prof Biyanto,...
Profil Prof Biyanto, Sosok Akademisi yang Diangkat Jadi Staf Ahli Kemendikdasmen
MK Tolak Gugatan, TOEFL...
MK Tolak Gugatan, TOEFL Tetap Jadi Syarat CPNS: Apa yang Perlu Dipersiapkan?
4 Mahasiswa UIN Sunan...
4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di Balik Penghapusan Ambang Batas Capres 20 Persen
Pendidikan 2 Hakim MK...
Pendidikan 2 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Presidential Threshold
Profil Pendidikan Ketua...
Profil Pendidikan Ketua MK Suhartoyo yang Umumkan Penghapusan Ambang Batas Capres
Festival 12.12 Fikom:...
Festival 12.12 Fikom: Sinkronisasi Teori dan Praktik dalam Dunia Komunikasi
Pentingnya Rekrutmen...
Pentingnya Rekrutmen dan Seleksi Tenaga Kerja Berbasis Digital
IKA FHUB Dukung Kesejahteraan...
IKA FHUB Dukung Kesejahteraan Hakim Guna Peradilan Bersih dan Profesional
Rekomendasi
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
AS Beri Israel Semua...
AS Beri Israel Semua Senjata yang Dibutuhkan untuk Lanjutkan Genosida di Gaza
4 Penyanyi Tolak Skema...
4 Penyanyi Tolak Skema Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK
Tingkatkan Skill Lulusan...
Tingkatkan Skill Lulusan PTKI, Kemenag Rancang Program Magang dan Carier Development Center
Gerbang Tol Kalikangkung...
Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Padat Merayap Dilewati 16 Ribu Kendaraan Pemudik
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Streaming Real Madrid vs Leganes dan Barcelona vs Girona di LaLiga Matchday 29
Berita Terkini
500 Pelajar Dunia akan...
500 Pelajar Dunia akan Hadiri AWMUN XII di Bali
1 jam yang lalu
Mudik Asyik Baca Buku,...
Mudik Asyik Baca Buku, Mengisi Perjalanan Menuju Kampung Halaman dengan Literasi
4 jam yang lalu
Lulusan Sastra Indonesia...
Lulusan Sastra Indonesia Bisa Kerja di Mana Saja? Bukan Cuma Jadi Sastrawan
4 jam yang lalu
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Wamenag Romo Muhammad Syafii
7 jam yang lalu
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
8 jam yang lalu
Kapan Marselino Ferdinan...
Kapan Marselino Ferdinan Lulus SMA? Bisa Lulus Meski hanya Masuk Dua Kali
9 jam yang lalu
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved