Mendikbud Berang MOS Ditunggangi Produk Susu
A
A
A
TANGERANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berang bukan kepalang. Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD) sebagai masa pengenalan sekolah kepada siswa/siswi baru malah ditunggangi promosi produk.
Kemarahan Anies terlontar saat melakukan inspeksi mendadak ke tiga sekolah di Tangerang, Kamis (30/7/2015). Tiga sekolah itu di antaranya, SMAN 2 Tangerang, SMKN 4 Tangerang, dan SMK Yuppentek Tangerang.
Di tiga sekolah itu, Menteri Anies mendapat laporan langsung dari para siswa MOS. Para siswa itu serempak mengadu dipaksa membawa susu kalsium remaja dengan kode khusus Susu Sapa (merek Susu H*l*), dan juga minuman serbuk rasa jeruk dengan kode Minuman Hanibal atau Jeruk Makan Jeruk (N*t*i**r*).
Kedua nama minuman itu adalah salah satu dari barang bawaan yang wajib dibawa selain Nasi 3T (Telur, Tempe, Teri), triplek berlapis (biskuit), roti sobek (roti) atau ayam afrika (ayam goreng).
Dengan tegas, Menteri Anies meminta panitia MOS tidak merendahkan diri dengan menerima sponsor seperti itu. Panitia seharusnya malu karena memaksa adik kelasnya membawa produk itu, bahkan hingga memberi hukuman jika tidak membawa produk khusus itu.
Mendikbud mengaku tidak masalah jika siswa harus membawa karton susu, asalkan bekas, bukan susu baru yang harganya lumayan mencekik leher.
Anies geram dengan tingkah produsen minuman karena praktik ini sangat mencoreng dunia pendidikan, dan contoh yang tidak konstruktif untuk pendidikan. "Kalau mau bantu dunia pendidikan ya bantulah. Tapi kalau mau jualan ya jualan saja. Jangan manfaatkan sekolah seperti ini. Memalukan," geram Anies.
Atas temuan ini, Menteri Anies mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan investigasi. Laporan dari masyarakat mengenai praktik yang merendahkan pendidikan seperti itu tetap akan ditunggu melalui mopd.kemdikbud.go.id.
Panitia MOPD SMK Yuppentek Tangerang, Fatah dan Aan, mengakui keberadaan promo produk di sekolahnya. Pengakuan mereka, sekolah didatangi perwakilan perusahaan yang menaungi kedua produk minuman tersebut.
Perwakilan perusahaan itu menawarkan simbiosis mutualisme. Jika produknya dibeli oleh siswa/siswi baru sekolah, panitia akan diberi uang pengganti Rp1.700 per karton susu yang dibawa peserta MOS. Diketahui, produk yang disyaratkan untuk dibeli para siswa/siswi baru di pasaran berharga Rp25.000-Rp40.000.
Kedua siswa jurusan Tehnik Industri ini mengungkapkan, tradisi membawa susu ini berlangsung sejak setahun lalu. Mereka menyetujui teknik dagang produsen itu karena gampang dimintai sponsor untuk berbagai acara yang diadakan sekolah. Para senior ini tidak sendiri, karena kepala sekolah hingga guru pun tahu adanya promosi terselubung tersebut.
"Jadi pas bulan puasa lalu ada varian baru dari susu itu. Kami diminta produsen untuk menjadikan susu itu sebagai barang bawaan peserta MOS. Kita mau karena mereka sering menjadi sponsor acara kami," tuturnya.
Kemarahan Anies terlontar saat melakukan inspeksi mendadak ke tiga sekolah di Tangerang, Kamis (30/7/2015). Tiga sekolah itu di antaranya, SMAN 2 Tangerang, SMKN 4 Tangerang, dan SMK Yuppentek Tangerang.
Di tiga sekolah itu, Menteri Anies mendapat laporan langsung dari para siswa MOS. Para siswa itu serempak mengadu dipaksa membawa susu kalsium remaja dengan kode khusus Susu Sapa (merek Susu H*l*), dan juga minuman serbuk rasa jeruk dengan kode Minuman Hanibal atau Jeruk Makan Jeruk (N*t*i**r*).
Kedua nama minuman itu adalah salah satu dari barang bawaan yang wajib dibawa selain Nasi 3T (Telur, Tempe, Teri), triplek berlapis (biskuit), roti sobek (roti) atau ayam afrika (ayam goreng).
Dengan tegas, Menteri Anies meminta panitia MOS tidak merendahkan diri dengan menerima sponsor seperti itu. Panitia seharusnya malu karena memaksa adik kelasnya membawa produk itu, bahkan hingga memberi hukuman jika tidak membawa produk khusus itu.
Mendikbud mengaku tidak masalah jika siswa harus membawa karton susu, asalkan bekas, bukan susu baru yang harganya lumayan mencekik leher.
Anies geram dengan tingkah produsen minuman karena praktik ini sangat mencoreng dunia pendidikan, dan contoh yang tidak konstruktif untuk pendidikan. "Kalau mau bantu dunia pendidikan ya bantulah. Tapi kalau mau jualan ya jualan saja. Jangan manfaatkan sekolah seperti ini. Memalukan," geram Anies.
Atas temuan ini, Menteri Anies mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan investigasi. Laporan dari masyarakat mengenai praktik yang merendahkan pendidikan seperti itu tetap akan ditunggu melalui mopd.kemdikbud.go.id.
Panitia MOPD SMK Yuppentek Tangerang, Fatah dan Aan, mengakui keberadaan promo produk di sekolahnya. Pengakuan mereka, sekolah didatangi perwakilan perusahaan yang menaungi kedua produk minuman tersebut.
Perwakilan perusahaan itu menawarkan simbiosis mutualisme. Jika produknya dibeli oleh siswa/siswi baru sekolah, panitia akan diberi uang pengganti Rp1.700 per karton susu yang dibawa peserta MOS. Diketahui, produk yang disyaratkan untuk dibeli para siswa/siswi baru di pasaran berharga Rp25.000-Rp40.000.
Kedua siswa jurusan Tehnik Industri ini mengungkapkan, tradisi membawa susu ini berlangsung sejak setahun lalu. Mereka menyetujui teknik dagang produsen itu karena gampang dimintai sponsor untuk berbagai acara yang diadakan sekolah. Para senior ini tidak sendiri, karena kepala sekolah hingga guru pun tahu adanya promosi terselubung tersebut.
"Jadi pas bulan puasa lalu ada varian baru dari susu itu. Kami diminta produsen untuk menjadikan susu itu sebagai barang bawaan peserta MOS. Kita mau karena mereka sering menjadi sponsor acara kami," tuturnya.
(hyk)