Pemerintah Nonaktifkan 243 Kampus Swasta

Jum'at, 02 Oktober 2015 - 22:35 WIB
Pemerintah Nonaktifkan...
Pemerintah Nonaktifkan 243 Kampus Swasta
A A A
JAKARTA - Pemerintah menonaktifkan 243 kampus swasta karena masalah laporan akademik dan nisbah dosen-mahasiswa. Para mahasiswa pun akan menjadi korban karena kampus tidak mendapat layanan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Dikutip dari laman Kopertis XII, Jumat (2/10/2015), 243 kampus yang dinonaktifkan itu memang memiliki izin kampus dan program studi, sayangnya berbagai pelanggaran akademik, rasio dosen-mahasiswa dan pelanggaran peraturan perundangan telah dilakukan. Pelanggaran peraturan itu seperti kelas jauh, kelas Sabtu-Minggu, over kuota mahasiswa, ijazah palsu, konflik internal, dosen ganda ataupun pemindahan mahasiswa tanpa izin Kopertis.

Dampak bagi kampus yang dinonaktifkan ialah tidak boleh menerima mahasiswa di tahun akademik baru, tidak ada wisuda dan tidak memperoleh layanan Kemenristek Dikti untuk akreditasi, beasiswa, pengurusan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), sertifikasi dosen, hibah penelitian. 243 kampus ini juga tidak bisa memperoleh akses ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) untuk pemutakhiran data.

Pengelola kampus yang nonaktif itu pun diminta untuk melakukan verifikasi pengaktifan kembali agar tidak ada mahasiswa yang menjadi korban. Dari agenda Kopertis pengajuan pengaktifan kembali dimulai Januari-Maret, verifikasi oleh Kopertis April-Juli, verifikasi oleh Ditjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti.

Irjen Kemenristek Dikti Jamal Wiwoho membenarkan pengumuman 243 kampus yang dinonaktifkan tersebut. Jamal menjelaskan, tidak hanya karena nisbah dosen atau ijazah palsu, namun mereka ditutup karena izin operasionalnya yang sudah habis lalu kampusnya malas untuk memperpanjang.

Menurut dia, sanksi penutupan tidak dapat langsung dilakukan. Kemenristek Dikti bersama dengan Kopertis akan melakukan pembinaan pada beberapa bulan ini. Jika mereka masih mengulangi dan tidak memenuhi syarat maka kampusnya akan ditutup.

PILIHAN:

Soal Isu Kudeta Jokowi, Mantan Kassospol ABRI Kritik SBY

Jokowi Minta Maaf ke PKI, Konflik Horizontal Bisa Terjadi
(kri)
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Pengalaman 36 Tahun,...
Pengalaman 36 Tahun, Universitas Terbuka Ingin Bantu PT Lain
Kualitas Universitas...
Kualitas Universitas Oxford Tak Terkalahkan di Dunia
iSB Sediakan Jurusan...
iSB Sediakan Jurusan Akuntansi Internasional, Ini Sejumlah Keunggulannya
16 Lembaga Layanan Pendidikan...
16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Ini Daftar dan Kontaknya
100 Program Studi Vokasi...
100 Program Studi Vokasi Akan Dipadukan dengan Dunia Industri dan Kerja
Berita Terkini
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
3 jam yang lalu
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
5 jam yang lalu
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Digital Sejak Dini, Mahasiswa FIKOM UP Edukasi Siswa MTs Al-Islamiyah Bogor
7 jam yang lalu
Bukan Pelajaran, Ini...
Bukan Pelajaran, Ini Tantangan Terbesar Pangeran George di Sekolah Baru
8 jam yang lalu
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
1 hari yang lalu
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
1 hari yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved