Masyarakat Punya Hak Dapat Tayangan Televisi Sehat

Rabu, 13 Januari 2016 - 08:42 WIB
Masyarakat Punya Hak...
Masyarakat Punya Hak Dapat Tayangan Televisi Sehat
A A A
JAKARTA - Makin banyaknya stasiun televisi saat ini membuat makin beragam pula tayangannya. Sayangnya saat ini masyarakat Indonesia sendiri masih kurang memahami bahwa frekuensi siaran yang dilakukan televisi sepenuhnya merupakan milik masyarakat.

"Masyarakat saat ini belum menyadari sepenuhnya bahwa frekuensi siaran televisi sepenuhnya milik masyarakat. Seharusnya masyarakat memiliki hak tayangan atas media televisi. Namun saat ini yang terjadi justru pihak media yang memiliki kuasa atas frekuensi tersebut," ujar pengamat media dari Remotivi Holy Ravika kemarin.

Holy menuturkan, monopoli tayangan televisi oleh pihak media tampak pada pembuat program tayangan yang hanya berisikan hiburan saja. Karenanya dibutuhkan daya kritis masyarakat atas tayangan media saat ini agar masyarakat tidak terjebak dalam kebodohan-kebodohan yang disiarkan oleh media.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota LSM Masyarakat Peduli Media (MPM) Anugerah Pambudi Wicaksono mengatakan, saat ini yang dibutuhkan masyarakat ialah adanya literasi media. Dengan literasi media yang baik praktik pembodohan dengan tayangan-tayangan tidak berrkualitas tidak akan terjadi lagi.

"Kekuatan literasi media berada pada riset dan juga kekuatan persepsi masyarakat terhadap sebuah tayangan. Sebagai masyarakat yang paham akan kondisi media saat ini sudah seharusnya kita bersama-sama melakukan gerakan literasi media kepada masyarakat yang masih awam terhadap kondisi media saat ini," tegasnya.

Menurut Pambudi, salah satu literasi yang dapat dilakukan yaitu dengan membaca buku-buku karya mahasiswa broadcasting UMY. Karena di dalam buku tersebut turut dijelaskan bagaimana kondisi media saat ini dan pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh media dalam menyiarkan sebuah tayangan.

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Konsentrasi Broadcasting angkatan 2013 UMY sendiri kembali melakukan launching buku yang mengkritisi tayangan televisi. Dosen pengampu mata kuliah Hukum dan Etika Media Massa UMY Fajar Junaedi mengungkapkan, tradisi launching buku di konsentrasi broadcasting UMY sudah dilakukan sejak tahun 2008.

"Tujuan dari pembuatan buku ini ialah agar melatih mahasiswa untuk berkarya dan kritis terhadap kondisi media, khususnya televisi saat ini. Selain itu juga agar mahasiswa lebih produktif, bahkan terdapat beberapa buku karya mahasiswa broadcasting UMY yang telah berada di National Library of Australia," katanya.

Terdapat dua judul buku yang di launching, yaitu Televisial (Merayakan Budaya Menonton, Membaca Program Televisi) dan Televishit JNCK (Jikalau Nonton Cermati dan Kritisi). Kedua buku tersebut berisikan kritikan para mahasiswa broadcasting UMY terkait kegelisahan mereka atas kondisi tayangan televisi saat ini.
(maf)
Berita Terkait
Setelah Jakarta dan...
Setelah Jakarta dan Surabaya, Program Lingkungan MAPAN Diluncurkan di Karawang
Tiga Program Unggulan...
Tiga Program Unggulan PHE OSES Berdayakan Masyarakat di Kepulauan Seribu
Askrindo Dorong Pemberdayaan...
Askrindo Dorong Pemberdayaan Ekonomi Melalui Program Berkelanjutan
PHE ONWJ Berdayakan...
PHE ONWJ Berdayakan Masyarakat Ubah Limbah Cangkang Rajungan Jadi Berkah
Berdayakan Ekonomi,...
Berdayakan Ekonomi, HFHI Sediakan Rumah Layak bagi Puluhan Ribu Keluarga
Lewat Aksi Berbagi,...
Lewat Aksi Berbagi, PNN 2025 Dorong Pemberdayaan Masyarakat
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
8 jam yang lalu
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
10 jam yang lalu
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
12 jam yang lalu
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
14 jam yang lalu
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
15 jam yang lalu
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
16 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved