Pendidikan Kejujuran, Pemerintah Harus Gandeng Keluarga & Sekolah

Minggu, 01 Mei 2016 - 19:17 WIB
Pendidikan Kejujuran,...
Pendidikan Kejujuran, Pemerintah Harus Gandeng Keluarga & Sekolah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menggandeng keluarga dan sekolah untuk membumikan pendidikan kejujuran.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, gagasan yang beberapa kali dilontarkan Mendikbud Anies Baswedan tentang pentingnya sekolah menanamkan kejujuran dan integritas bagi anak didik yang disosialisasikan kepada orangtua anak didik adalah gagasan yang bagus.

Apalagi untuk menaikkan integritas siswa dan sekolah. Tetapi menurut Pahala, akan sangat sulit diterapkan kalau tidak ada detail operasionalnya. Karenanya dia menanyakan bagaimana pelaksanaannya nanti.

"Itu gagasan bagus. Tapi kayak apa nih? Mata pelajaran baru? Atau budi pekerti? Atau penegakan aturan? (Misalnya) nyontek dikeluarin. Atau penyuluhan saja atau simultan?," kata Pahala kepada Koran Sindo, Jumat 29 April 2016 malam.

Pria yang mendapat gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI) ini memaparkan, yang harus diingat oleh kita semua adalah peran keluarga sangat penting dalam menanamkan pendidikan kejujuran dan integritas.

Karenanya Pahala menilai, pemerintah mesti menggandeng keluarga untuk menggemakan dan menanamkan pendidikan tersebut.

"Tetapi bukan hanya keluarga. Di sekolah, guru, lingkungan main juga harus konsisten, jujur semua. Dari kecil sampai kerja. Kompleks, dan enggak satu faktor saja yang harus didorong," ujarnya.

Pahala menuturkan, KPK sejak beberapa tahun lalu sudah membuat kurikulum pendidikan antikorupsi, yang di dalamnya berisi kejujuran dan integritas yang sudah diterapkan di sejumlah sekolah dan universitas.

Dia berpandangan, pemerintah melalui Kemendikbud dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) bisa mengadopsi itu guna menanamkan kejujuran anak mulai dari keluarga, sekolah dan universitas.

"Langsung ikutin saja di kurikulum buku cetak. Materi untuk guru dan pengawas sekolah," bebernya.

Untuk saat ini, Pahala melanjutkan, KPK sedang merevisi kurikulum buku pendidikan antikorupsi untuk sekolah dan universitas. Yang pasti di dalam revisi itu tidak akan ada mata pelajaran baru.

"Kita kerja bareng untuk sekolah pilotnya dikbud. Sekarang sedang jalan," jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2775 seconds (0.1#10.140)