Perlu Regulasi, Pemerintah Jangan Sekadar Asal Pungut Rektor Asing
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemen Ristekdikti) berencana mendatangkan Warga Negara Asing (WNI) untuk menjadi rektor di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR Lucky Hakim menegaskan, Menristekdikti M Nasir, harus mengatur regulasi yang ada serta perlu mempertimbangkan banyak hal.
"Tapi kalau Pak Menristek tetep kukuh ingin impor rektor, ya harapan semoga rektor asing jangan sekadar asal pungut dan ditempatkan sesuai keinginan pemerintah. Tapi harus ada regulasi yang mengaturnya," kata Lucky saat dihubungi Sindonews, Minggu (5/6/2016).
Lucky menjelaskan, banyaknya kekhawatiran dari berbagai pihak tentang adanya wacana ini sangat perlu dipertimbangkan. Jangan sampai lanjut dia, perekrutan ini menjadi suatu masalah.
"Bisakah rektor impor punya persepsi dan pandangan terhadap aspek keindonesiaan? Jangan sampai identitas bangsa jadi pudar karena rektor impor," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR Lucky Hakim menegaskan, Menristekdikti M Nasir, harus mengatur regulasi yang ada serta perlu mempertimbangkan banyak hal.
"Tapi kalau Pak Menristek tetep kukuh ingin impor rektor, ya harapan semoga rektor asing jangan sekadar asal pungut dan ditempatkan sesuai keinginan pemerintah. Tapi harus ada regulasi yang mengaturnya," kata Lucky saat dihubungi Sindonews, Minggu (5/6/2016).
Lucky menjelaskan, banyaknya kekhawatiran dari berbagai pihak tentang adanya wacana ini sangat perlu dipertimbangkan. Jangan sampai lanjut dia, perekrutan ini menjadi suatu masalah.
"Bisakah rektor impor punya persepsi dan pandangan terhadap aspek keindonesiaan? Jangan sampai identitas bangsa jadi pudar karena rektor impor," tambahnya.
(maf)