Mendikbud Minta Perusahaan Beri Dispensasi Karyawan Antar Anak Sekolah

Rabu, 13 Juli 2016 - 14:06 WIB
Mendikbud Minta Perusahaan...
Mendikbud Minta Perusahaan Beri Dispensasi Karyawan Antar Anak Sekolah
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meminta perusahaan atau instansi swasta di daerah agar memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama. Surat edaran yang ditandatangani Anies Baswedan ‎pada 11 Juli 2016 ‎itu dikirimkan ke seluruh gubernur, bupati dan wali kota.

"Menyampaikan pesan kepada instansi swasta di daerah agar memberi dispensasi bagi karyawan untuk dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama," demikian bunyi poin ketiga dari surat edaran itu.

Adapun poin pertama, mendorong aparatur sipil daerah untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama dan memberikan dispensasi dapat memulai kerja sesudah mengantarkan anaknya ke sekolah.

Kemudian pada poin kedua, mendukung sekolah dalam menyambut siswa baru dan berinteraksi dengan orangtua. Sedangkan‎ poin keempat, menggunakan berbagai kanal komunikasi di daerah untuk menyebarkan pesan Hari Pertama Sekolah kepada publik luas di daerah saudara.

Dalam surat edaran itu, Anies menyampaikan bahwa sebagian besar sekolah di Indonesia akan mengawali tahun pelajaran baru 2016-2017‎ pada Senin 18 Juli 2016 mendatang. Untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan, lanjut Anies, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memandang perlu diadakan kampanye Hari Pertama Sekolah yang mengajak orangtua mengantarkan anaknya di hari pertama.

Hari Pertama Sekolah juga dianggapnya menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan. Menurut Anies, ‎kampanye itu juga bertujuan meningkatkan kepedulian dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Asianto Sinambela membenarkan isi surat edaran Mendikbud Anies Baswedan tersebut. "Oh, yang untuk kepala daerah ya, iya betul surat edaran Pak Menteri," ujar Asianto saat dikonfirmasi Sindonews, Rabu (13/7/2016).
(kri)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
5 jam yang lalu
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
6 jam yang lalu
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
12 jam yang lalu
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
12 jam yang lalu
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
13 jam yang lalu
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
14 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved