Soal UN, Koordinasi Mendikbud dengan Presiden Dipertanyakan
Kamis, 08 Desember 2016 - 15:46 WIB
Soal UN, Koordinasi Mendikbud dengan Presiden Dipertanyakan
A
A
A
JAKARTA - Koordinasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), dinilai kurang terkait moratorium Ujian Nasional (UN).
Pasalnya, usulan Mendikbud Muhadjir Effendy tentang moratorium UN itu ditolak pemerintah melalui rapat kabinet kemarin.
"Berarti Pak Menteri koordinasinya kurang dengan pemerintahan, dengan Presiden dan Wapres dalam hal ini," ujar Anggota Komisi X DPR Lathifah Shohib di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, Mendikbud Muhadjir tidak mampu memberikan alasan yang meyakinkan soal moratorium UN itu kepada Presiden Jokowi.
Diakui Lathifah, sebetulnya hampir semua fraksi di komisi X DPR menyetujui usulan Mendikbud mengenai moratorium UN tersebut. Karena UN tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Bahwa penilaian bukan ditentukan dengan ujian negara saja, yang paling berhak menilai memang guru yang setiap hari mengajar," katanya.
Namun lanjutnya, dia sepakat dengan pemerintah jika ingin mengkaji secara mendalam usulan moratorium UN tersebut. "Mungkin pemerintah itu tidak setuju untuk tahun ini, tapi untuk tahun depan, kan sangat mendadak, persiapan di lapangan hampir semuanya 100 persen kan," paparnya.
Pasalnya, usulan Mendikbud Muhadjir Effendy tentang moratorium UN itu ditolak pemerintah melalui rapat kabinet kemarin.
"Berarti Pak Menteri koordinasinya kurang dengan pemerintahan, dengan Presiden dan Wapres dalam hal ini," ujar Anggota Komisi X DPR Lathifah Shohib di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, Mendikbud Muhadjir tidak mampu memberikan alasan yang meyakinkan soal moratorium UN itu kepada Presiden Jokowi.
Diakui Lathifah, sebetulnya hampir semua fraksi di komisi X DPR menyetujui usulan Mendikbud mengenai moratorium UN tersebut. Karena UN tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
"Bahwa penilaian bukan ditentukan dengan ujian negara saja, yang paling berhak menilai memang guru yang setiap hari mengajar," katanya.
Namun lanjutnya, dia sepakat dengan pemerintah jika ingin mengkaji secara mendalam usulan moratorium UN tersebut. "Mungkin pemerintah itu tidak setuju untuk tahun ini, tapi untuk tahun depan, kan sangat mendadak, persiapan di lapangan hampir semuanya 100 persen kan," paparnya.
(maf)