Rektor Dipilih Presiden, Pemerintah Dinilai Intervensi Kampus

Jum'at, 02 Juni 2017 - 18:52 WIB
Rektor Dipilih Presiden, Pemerintah Dinilai Intervensi Kampus
Rektor Dipilih Presiden, Pemerintah Dinilai Intervensi Kampus
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai mengintervensi perguruan tinggi jika rektor dipilih melalui pertimbangan presiden. Adapun wacana itu digulirkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.‎

"Pemerintah dalam hal ini Presiden tidak boleh intervensi kewenangan kampus," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR A R Sutan Adil Hendra saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/6/2017).

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini tidak sepakat dengan wacana tentang rektor dipilih melalui pertimbangan presiden.

"Kita harus pahamkan begini lho, saya punya anak, dia mau melakukan langkah pendidikan, kan enggak boleh harus saya intervensi," papar ‎legislator asal Jambi ini.

(Baca juga: Tangkal Radikal di Kampus, Presiden Akan Pilih Langsung Rektor)

Menurut dia, pemerintah seharusnya menyerahkan pemilihan rektor ke kampus jika ingin mutu pendidikan yang lebih baik. Sebab kata dia, setiap kampus atau perguruan tinggi memiliki otonomi masing-masing.

Diakuinya, alasan Tjahjo mengusulkan wacana pemilihan rektor oleh Presiden itu pun tidak masuk akal. "Sebagai negara besar, kita mau perbaiki mutu pendidikan, apalagi di era global begini, jangan mundur, itu pendapat yang mundur," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9059 seconds (0.1#10.140)