Prof Arief S Kartasasmita Jadi Rektor Unpad Periode 2024-2029, Ditarget Pendapatan Rp3 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 - 21:13 WIB
loading...
Prof Arief S Kartasasmita Jadi Rektor Unpad Periode 2024-2029, Ditarget Pendapatan Rp3 Triliun
MWA Unpad menetapkan Prof dr Arief S Kartasasmita dr SpM(K) MKes PhD menjadi Rektor Unpad periode 2024-2029. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran (Unpad) menetapkan Prof dr Arief S Kartasasmita dr SpM(K) MKes PhD menjadi Rektor Unpad periode 2024-2029. Penetapan Prof Arief dilakukan secara aklamasi dalam Rapat Pleno Tertutup MWA di Pullman Bandung Grand Central, Bandung, Kamis (4/7/2024).

Ketua MWA Unpad Dr Arief Yahya mengatakan, rapat pleno tertutup tersebut dihadiri 15 anggota MWA Unpad. Penetapan Rektor Unpad Periode 2024-2029 dilakukan secara musyawarah dan mufakat sesuai amanat Peraturan MWA Unpad Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut, terdapat dua mekanisme pemilihan rektor, yaitu berdasarkan musyawarah dan mufakat sebagai mekanisme pertama dan utama, serta voting atau pemungutan suara jika penetapan berdasarkan musyawarah dan mufakat belum terpenuhi.



“Alhamdulillah, kami bisa musyawarah dan mufakat dengan suara bulat. Seratus persen dari 15 anggota MWA yang hadir,” kata Arief.

Arief menyatakan, rektor terpilih merupakan kandidat terbaik yang akan dilantik pada 7 Oktober 2024. Selama menjabat selama lima tahun, Rektor Unpad terpilih harus memenuhi tiga target yang ditetapkan.

Target tersebut, yaitu, peningkatan peringkat Unpad ke-300 dunia, peningkatan pendapatan Unpad menjadi Rp3 triliun, dan peningkatan kesejahteraan mahasiswa dan pegawai. “Selamat bertugas untuk Prof Arief S Kartasasmita, semoga bisa membawa Unpad lebih bermanfaat,” ujar Arief.

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (P3R) Unpad Duta Besar Nadjib Riphat Kesoema menyatakan, proses pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029 telah melalui berbagai mekanisme. Dari tahap penjaringan yang menetapkan 13 bakal calon Rektor Unpad hingga berbagai mekanisme yang dilakukan di tahap penyaringan.



“Berbagai mekanisme telah kita uji bersama dan berhasil mendapatkan nilai-nilai obyektif. NIlai-nilai ini yang kami sajikan kepada Majelis Wali Amanat, baik pada saat akhir pada tahap penyaringan maupun hari ini,” kata Najib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3924 seconds (0.1#10.140)
pixels