MUI Minta Mendikbud Bijak Mengeluarkan Pernyataan

Rabu, 14 Juni 2017 - 09:17 WIB
MUI Minta Mendikbud...
MUI Minta Mendikbud Bijak Mengeluarkan Pernyataan
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi munculnya polemik penghapusan pendidikan agama di sekolah. Alasan penghapusan pendidikan agama karena di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menilai gagasan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional khususnya Pasal 12 (1) butir a. UU tersebut mengamanatkan, setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.

Dia menuturkan, dalam UU Sisdiknas ditegaskan bahwa kewajiban memberikan pendidikan agama itu pada setiap Satuan Pendidikan. Pengertian Satuan Pendidikan dalam UU ini, kata dia sebagaimana tertulis dalam ketentuan umum adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Dia menambahkan, hak siswa mendapat pendidikan agama adalah hak yang melekat pada setiap siswa, baik yang belajar di jalur formal, nonformal maupun informal. Menurutnya, pihak sekolah sebagai pengelola pendidikan jalur formal wajib memberikan pendidikan agama.

"MUI sekali lagi mohon kepada Mendikbud untuk lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan apalagi menyangkut hal yang sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," ucapnya.

Dia menuturkan, banyak masalah pendidikan yang belum tertangani dengan baik. Misalnya masalah sarana pendidikan, tenaga kependidikan, masalah ujian akhir sekolah, hingga pelaksanaan kurikulum 2013 yang sampai saat ini belum tuntas. (Baca: Mendikbud Luruskan Kebijakan Sekolah Delapan Jam)

"Lebih baik Pak Menteri fokus bekerja menyiapkan anak didik lebih berprestasi. Daripada terjebak pada polemik yang tidak produktif," imbuhnya.
(kur)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
12 jam yang lalu
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
12 jam yang lalu
President University...
President University Buka Kelas Khusus Taylor Swift, Ini yang Dipelajari Mahasiswa
15 jam yang lalu
Beasiswa PMDSU 2026...
Beasiswa PMDSU 2026 Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis Terintegrasi 4 Tahun
17 jam yang lalu
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
18 jam yang lalu
Cerita Fulviana, Mahasiswa...
Cerita Fulviana, Mahasiswa UGM yang Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun
19 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved