MUI Minta Mendikbud Bijak Mengeluarkan Pernyataan

Rabu, 14 Juni 2017 - 09:17 WIB
MUI Minta Mendikbud...
MUI Minta Mendikbud Bijak Mengeluarkan Pernyataan
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi munculnya polemik penghapusan pendidikan agama di sekolah. Alasan penghapusan pendidikan agama karena di rapor siswa akan diambil dari pendidikan di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menilai gagasan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional khususnya Pasal 12 (1) butir a. UU tersebut mengamanatkan, setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.

Dia menuturkan, dalam UU Sisdiknas ditegaskan bahwa kewajiban memberikan pendidikan agama itu pada setiap Satuan Pendidikan. Pengertian Satuan Pendidikan dalam UU ini, kata dia sebagaimana tertulis dalam ketentuan umum adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Dia menambahkan, hak siswa mendapat pendidikan agama adalah hak yang melekat pada setiap siswa, baik yang belajar di jalur formal, nonformal maupun informal. Menurutnya, pihak sekolah sebagai pengelola pendidikan jalur formal wajib memberikan pendidikan agama.

"MUI sekali lagi mohon kepada Mendikbud untuk lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan apalagi menyangkut hal yang sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," ucapnya.

Dia menuturkan, banyak masalah pendidikan yang belum tertangani dengan baik. Misalnya masalah sarana pendidikan, tenaga kependidikan, masalah ujian akhir sekolah, hingga pelaksanaan kurikulum 2013 yang sampai saat ini belum tuntas. (Baca: Mendikbud Luruskan Kebijakan Sekolah Delapan Jam)

"Lebih baik Pak Menteri fokus bekerja menyiapkan anak didik lebih berprestasi. Daripada terjebak pada polemik yang tidak produktif," imbuhnya.
(kur)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Rayakan Hari Anak Nasional...
Rayakan Hari Anak Nasional 2023, Bank Hana Salurkan Donasi Dana Pendidikan dan Distribusikan Gawai
Program Pendidikan Islam...
Program Pendidikan Islam Kemenag Papua, Yan Permenas Mandenas Tekankan Pentingnya Pendidikan Keagamaan
Berita Terkini
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
35 menit yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
2 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
5 jam yang lalu
Mendikti Saintek akan...
Mendikti Saintek akan Luncurkan Program Ini di Hardiknas 2025, Kampus Siap-siap!
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC University Resmikan Kerja Sama Edukasi, Sinergi Kembangkan Pasar Modal
8 jam yang lalu
Nekad atau Nekat, Mana...
Nekad atau Nekat, Mana Penulisan yang Benar?
9 jam yang lalu
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved