Sekolah 8 Jam Dinilai Tak Spesifik Jelaskan Pendidikan Karakter

Kamis, 13 Juli 2017 - 21:01 WIB
Sekolah 8 Jam Dinilai...
Sekolah 8 Jam Dinilai Tak Spesifik Jelaskan Pendidikan Karakter
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dinilai tidak memiliki satu pasal pun yang spesifik menjelaskan tentang pendidikan karakter.

Atas dasar itu, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) menolak kebijakan sekolah delapan jam dari Senin hingga Jumat itu.

Terlebih, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dinilai hanya menjiplak isi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

"Coba kita bedah Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tidak ada satu pun pasal yang spesifik menjelaskan tentang pendidikan karakter," kata Ketua Umum FKDT Lukman Hakim saat berdiskusi dengan jajaran redaksi Koran SINDO dan SINDOnews di Gedung SINDO, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

Dalam Permendikbud itu kata dia, pendidikan karakter hanya salah satu pertimbangan. "Di situ lebih besar porsinya pemenuhan jam mengajar guru karena alasan ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi 40 jam satu minggu," paparnya.

(Baca juga: PPP Apresiasi Keputusan Jokowi Batalkan Sekolah 8 Jam Sehari)


Dia menambahkan, terdapat satu pasal opsional dalam Permendikbud itu, bahwa ekstrakurikuler meliputi keterampilan, kesenian, olahraga, dan bidang keagamaan. Adapun bidang keagamaan dimaksud adalah madrasah diniyah, kasidah, dan sebagainya.

"Ya kalau sifatnya opsional seperti itu maka ketika siswa habis belajar 6-7 jam suruh memilih kegiatan ekstra paling hampir enggak ada yang memilih pendidikan agama, pasti pada milih yang fun, yang happy, nyanyi, dan olahraga," ungkapnya.

Dia menambahkan, Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter hanya menjiplak isi Permendikbud tentang Hari Sekolah. "Kita sudah membacanya, bungkusnya doang dari Permendikbud menjadi Perpres," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
15 jam yang lalu
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
20 jam yang lalu
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
20 jam yang lalu
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
22 jam yang lalu
4 Pelajar Indonesia...
4 Pelajar Indonesia Siap Berlaga di Olimpiade Kimia Internasional IChO 2026
1 hari yang lalu
Unesa Buka Jalur TMUBK...
Unesa Buka Jalur TMUBK Gelombang 2 2026, Cek Persyaratannya
1 hari yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved