Program Magister Hukum Jayabaya Gelar Seminar Nasional Bertema Makar

Selasa, 25 Juli 2017 - 20:58 WIB
Program Magister Hukum...
Program Magister Hukum Jayabaya Gelar Seminar Nasional Bertema Makar
A A A
JAKARTA - Program Magister Hukum Universitas Jayabaya akan menggelar seminar nasional dengan tema “Tindakan Makar Terhadap NKRI yang Demokratis dalam Perspektif Hukum” pada 29 Juli 2017 di Hotel Grand Inna Kuta, Bali.

Pengamat hukum dan politik yang juga salah satu panitia seminar, Muhammad Mirza Harera menjelaskan, diskusi ini akan mengundang para akademisi hukum, Polri, TNI, dan Komnas HAM. Menurutnya, seminar ini diselenggarakan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pidana makar yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

“Seminar ini diselenggarakan berawal dari semangat para mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Jayabaya akan perlunya rasa persatuan dan kesatuan menjaga keutuhan NKRI karena beberapa waktu lalu muncul beberapa kalangan di Indonesia yang mencoba merusak keutuhan NKRI. Oleh karena itu, seminar ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lurus tentang apa itu makar,” ujar pria yang akrab disapa Remy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Remy yang pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawa Tengah ini juga menjelaskan pentingnya masyarakat memahami tentang makar dan akibatnya akan kestabilan negara.

“Tentu definisi makar harus jelas, mengapa seseorang bisa disebut makar, apa kriteria makar, dan apa akibatnya jika kita melakukan pidana makar. Setelah beberapa waktu lalu masyarakat melihat beberapa orang dituduh makar, maka mereka pasti bertanya-tanya mengapa ada dugaan makar,” tuturnya.

Dia pun menegaskan definisi makar jangan sampai bias, apalagi jangan sampai fenomena makar ini menjadikan masyarakat takut untuk berkumpul dan mengemukakan pendapat karena dituduh makar.

“Pada dasarnya berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat adalah hak asasi setiap warga negara. Namun, semua itu tentu ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati. Jika memang ada dugaan makar maka aparat penegak hukum memang wajib untuk menindak tapi dengan prosedur dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” jelas pria yang menjabat sebagai staf khusus di salah satu kementerian.

Remy mengatakan hasil seminar akan menjadi rekomendasi dan diberikan kepada Presiden Joko Widodo, Polri, dan TNI sebagai salah satu solusi untuk mencegah terjadinya makar di Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Pengalaman 36 Tahun,...
Pengalaman 36 Tahun, Universitas Terbuka Ingin Bantu PT Lain
Kualitas Universitas...
Kualitas Universitas Oxford Tak Terkalahkan di Dunia
iSB Sediakan Jurusan...
iSB Sediakan Jurusan Akuntansi Internasional, Ini Sejumlah Keunggulannya
16 Lembaga Layanan Pendidikan...
16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Ini Daftar dan Kontaknya
100 Program Studi Vokasi...
100 Program Studi Vokasi Akan Dipadukan dengan Dunia Industri dan Kerja
Berita Terkini
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
13 jam yang lalu
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
13 jam yang lalu
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
14 jam yang lalu
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
16 jam yang lalu
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
16 jam yang lalu
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
18 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved