Pemerintah Dinilai Kurang Adil ke Perguruan Tinggi Swasta

Jum'at, 05 Januari 2018 - 21:38 WIB
Pemerintah Dinilai Kurang...
Pemerintah Dinilai Kurang Adil ke Perguruan Tinggi Swasta
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) menyebutkan, saat ini ada 4.200 yayasan perguruan tinggi swasta. Sementara, jumlah perguruan tinggi negeri hanya sekitar 500 universitas.

“Tapi kalau dilihat dari politik perimbangan anggaran maka terjadi ketidak seimbangan aspek keadilan. Jadi dalam seminar ini kami ingin mengupas konsistensi pemerintah dilihat dari kebijakan yang punya keberpihakan kepada semua anak bangsa,” kata Sekjen APPERTI Taufan Maulamin, di sela acara Seminar Nasional APPERTI di Universitas YARSI, Jakarta, Jumat (5/1/2017).

Menurut Taufan, sejatinya di seluruh dunia, pendidikan masuk public good dan bukan private good. Jadi dunia pendidikan harus dilindungi seperti dunia kesehatan. Seperti halnya rumah sakit maka perguruan tinggi juga harus dilindungi.

“Kami melihat pemerintah telah melakukan ketidak adilan proporsi dalam dunia pendidikan di tanah air. Kenapa kami bilang tidak adil. Karena ditinjau dari pajak maka 80% kontribusi berasal dari perguruan tinggi swasta. Tapi nyatanya perguruan tinggi swasta tidak diberikan fasilitas seperti yang diterima perguruan tinggi negeri. Kami tidak disediakan gedung, tidak disediakan bebas bayar PBB, dan tidak disediakan sumber daya manusia (SDM),” kata Taufan.

Menurut Taufan, APPERTI tidak meminta serangkaian fasilitas yang disebutkan tadi. Melainkan hanya berharap adanya keberpihakan pemerintah dalam hal kebijakan yang adil terhadap perguruan tinggi swasta.

“Perguruan tinggi negeri bila mengajukan perizinan cukup dengan tanda tangan rektor. Tapi kalau perguruan tinggi swasta harus diajukan ke Kopertis beberapa bulan, lalu ke Dirjen Dikti beberapa bulan prosesnya dan itu sangat sulit,” kata Taufan.

Selain itu, kata Taufan, soal nomenklatur, sekarang pemerintah memberlakukan moratorium pengajuan program studi (prodi) baru. Namun di sisi lain ternyata ada perguruan tinggi yang baru berdiri dan dapat membuat prodi tanpa melalui prosedur yang adil dan transparan.

Mantan Ketua DPR yang juga Ketua Dewan Pengawas APPERTI Marzuki Alie berharap dunia pendidikan Indonesia dapat semakin meningkat lagi dengan melakukan sinergi dengan semua pihak. “Kami berharap dunia pendidikan dapat berkembang beriringan dengan dunia swasta dan dengan dukungan pemerintah,” kata Marzuki.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang juga Dewan Penasihat APPERTI Rizal Ramli mengatakan, perguruan tinggi di Indonesia harus mulai tidak hanya terfokus pada formalitas seperti akreditasi atau sekadar mengejar angka sertifikasi dosen saja. Namun hal yang lebih utama adalah membangun budaya akademik.

"Perguruan tinggi Indonesia tidak bisa instan serta merta masuk daftar perguruan tinggi yang diakui dunia (world class university) kalau budaya akademik tidak dibangun. Tidak bisa dilakukan dengan hanya melengkapi dokumen saja,” kata Rizal.

Rizal mengingatkan, pada zaman saat ini orang tidak perlu masuk perguruan tinggi kalau hanya mau belajar ilmu tertentu tapi bisa ikut kuliah di mana saja. Banyak kelas yang lebih berkualitas dari kelas di perguruan tinggi di dunia maya. Selain itu kalau seseorang ingin bekerja, saat ini juga banyak keterampilan yang bisa dipelajari secara mandiri. “Artinya perguruan tinggi harus bisa menawarkan apa yang tidak bisa ditawarkan oleh pembelajaran-pembelajaran online tersebut,” pungkas Rizal.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)