PTN Coret Sekolah yang Ubah Rapor
A
A
A
JAKARTA - Perguruan tinggi negeri (PTN) memperingatkan pengolah sekolah menengah atas agar tidak memanipulasi data rapor siswa yang dimasukkan dalam pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). Sekolah yang nakal dan melanggar terancam bakal di-blacklist.
Panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) akan mengawasi dan meneliti kebenaran data rapor siswa yang disampaikan melalui PDSS. Pengawasan dilakukan dengan sistem teknologi informasi (TI) yang mampu melacak keaslian data rapor. Sejumlah kejadian manipulasi data dalam beberapa tahun terakhir telah terungkap.
Langkah tegas akhirnya dilakukan PTN di antaranya yang dilakukan Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan memasukkan ke daf tar hitam (blacklist) sekolah yang memanipulasi data rapor siswa yang mendaftar ke jurusan favorit.
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman mengakui langkah tersebut memang pernah dilakukan. Namun, demi nama baik sekolah yang bersangkutan, dia tidak mau menyebut nama sekolah tersebut.
”Sekolah mana pun jangan sampai memanipulasi data sebab akan ketahuan. Kita punya sistem TI yang bisa melacak. Terakhir tiga tahun lalu kita mem-blacklist sekolah yang ketahuan manipulasi,” katanya kepada KORAN SINDO.
Fathur mengatakan, jika ma suk daftar hitam, tidak hanya siswa yang datanya palsu itu. Namun, sekolah tersebut akan mendapatkan catatan khusus dari panitia sehingga akan berdampak juga kepada siswa yang lain. PTN menjadikan PDSS yang telah diberi catatan khusus itu sebagai basis data nilai rapor.
Karena itu, sekolah diharapkan jujur dalam pengisian data tersebut. Sementara itu, Direktur Administrasi Pendidikan IPB Drajat Martianto membenarkan bahwa kampusnya juga pernah mem-blacklist sekolah yang sengaja memanipulasi data di PDSS.
Hal ini merupakan bentuk ketegasan IPB agar dapat menjaring siswa yang benar-benar berprestasi dan siap menyelesaikan kuliah tepat waktu. Drajat mengatakan, saat panitia menyeleksi berkas-berkas pendaftaran memang ada saja data yang tidak sinkron. Antara data yang tertera di PDSS dan berkas fisik.
”Banyak kasus nilai yang tidak sinkron. Setelah ditelusuri ada kesalahan gurunya yang salah saat memasukkan data nilai siswa. Kasus ini banyak, tapi tidak masalah karena terbukti tidak disengaja,” urainya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri menyatakan, sekolah yang nekat menaikkan hasil evaluasi pendidikan yang terekam di rapor bisa saja terjadi. Tentang seberapa banyak manipulasi bisa dilakukan, hal ini sangat bergantung dengan sekolah. Apakah mau menjaga kredibilitasnya atau tidak. Bila sekolah tetap menjunjung tinggi kredibilitas, tidak mungkin dia mengorbankan nama baik sekolah dan keberlanjutan penerimaan siswanya melalui SNMPTN.
Dia berharap semua PTN me miliki alat evaluasi terhadap semua alumni yang sudah diterima di kampus tersebut, yakni apakah terbukti mahasiswa dari jalur SNMPTN itu benar berprestasi atau malah jeblok.
”Kita kan bisa tahu apakah siswa itu benar stabil prestasinya dari sekolah sampai kuliah atau tidak. Ini juga untuk ukuran kuota dari sekolah itu harus naik tiap tahun atau turun,” katanya.
Abdul Fikri mengatakan, SNMPTN memang penerimaan mahasiswa tanpa tes sehingga data yang paling relevan untuk mengukurnya ialah nilai rapor. Dia mengatakan, nilai rapor lebih relevan daripada tes tertulis sesaat. Hal ini disebabkan jawaban siswa saat tes sangat dipengaruhi kondisi siswa baik fisik dan psikis, waktu, tempat, dan suasana tes.
Sedangkan nilai rapor adalah dokumen pencapaian daya serap siswa selama sekolah di tiap mata pelajaran. Selain itu, rapor juga menunjukkan prestasi siswa sehingga dinilai sedikit lebih akurat daripada tes sesaat.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan menyebut, jika niatnya mau menipu, memang bisa saja sekolah memanipulasi data.
Namun, sekolah harus melakukan pengolahan data yang sangat rumit. Sekolah diwajibkan juga memasukkan data siswa melalui data pokok pendidikan (Dapodik). ”Sebab sekolah harus melalui Dapodik. Itu sangat rumit dan hampir dikatakan tidakmung kin,” katanya.
Terpisah, Ketua Panitia SNMPTN dan Seleksi Ber sama MasukPerguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 Ravik Karsidi menyatakan, siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di jenjang SMA layak men da patkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dan tinggi, sekolah diberi peran da lam proses seleksinya. Dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi ke hormatan sebagai bagian dari pendidikan karakter.
”PDSS merupakan basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa yang dijadikan sumber utama SNMPTN,”katanya. (Neneng Zubaidah)
Panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) akan mengawasi dan meneliti kebenaran data rapor siswa yang disampaikan melalui PDSS. Pengawasan dilakukan dengan sistem teknologi informasi (TI) yang mampu melacak keaslian data rapor. Sejumlah kejadian manipulasi data dalam beberapa tahun terakhir telah terungkap.
Langkah tegas akhirnya dilakukan PTN di antaranya yang dilakukan Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan memasukkan ke daf tar hitam (blacklist) sekolah yang memanipulasi data rapor siswa yang mendaftar ke jurusan favorit.
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman mengakui langkah tersebut memang pernah dilakukan. Namun, demi nama baik sekolah yang bersangkutan, dia tidak mau menyebut nama sekolah tersebut.
”Sekolah mana pun jangan sampai memanipulasi data sebab akan ketahuan. Kita punya sistem TI yang bisa melacak. Terakhir tiga tahun lalu kita mem-blacklist sekolah yang ketahuan manipulasi,” katanya kepada KORAN SINDO.
Fathur mengatakan, jika ma suk daftar hitam, tidak hanya siswa yang datanya palsu itu. Namun, sekolah tersebut akan mendapatkan catatan khusus dari panitia sehingga akan berdampak juga kepada siswa yang lain. PTN menjadikan PDSS yang telah diberi catatan khusus itu sebagai basis data nilai rapor.
Karena itu, sekolah diharapkan jujur dalam pengisian data tersebut. Sementara itu, Direktur Administrasi Pendidikan IPB Drajat Martianto membenarkan bahwa kampusnya juga pernah mem-blacklist sekolah yang sengaja memanipulasi data di PDSS.
Hal ini merupakan bentuk ketegasan IPB agar dapat menjaring siswa yang benar-benar berprestasi dan siap menyelesaikan kuliah tepat waktu. Drajat mengatakan, saat panitia menyeleksi berkas-berkas pendaftaran memang ada saja data yang tidak sinkron. Antara data yang tertera di PDSS dan berkas fisik.
”Banyak kasus nilai yang tidak sinkron. Setelah ditelusuri ada kesalahan gurunya yang salah saat memasukkan data nilai siswa. Kasus ini banyak, tapi tidak masalah karena terbukti tidak disengaja,” urainya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri menyatakan, sekolah yang nekat menaikkan hasil evaluasi pendidikan yang terekam di rapor bisa saja terjadi. Tentang seberapa banyak manipulasi bisa dilakukan, hal ini sangat bergantung dengan sekolah. Apakah mau menjaga kredibilitasnya atau tidak. Bila sekolah tetap menjunjung tinggi kredibilitas, tidak mungkin dia mengorbankan nama baik sekolah dan keberlanjutan penerimaan siswanya melalui SNMPTN.
Dia berharap semua PTN me miliki alat evaluasi terhadap semua alumni yang sudah diterima di kampus tersebut, yakni apakah terbukti mahasiswa dari jalur SNMPTN itu benar berprestasi atau malah jeblok.
”Kita kan bisa tahu apakah siswa itu benar stabil prestasinya dari sekolah sampai kuliah atau tidak. Ini juga untuk ukuran kuota dari sekolah itu harus naik tiap tahun atau turun,” katanya.
Abdul Fikri mengatakan, SNMPTN memang penerimaan mahasiswa tanpa tes sehingga data yang paling relevan untuk mengukurnya ialah nilai rapor. Dia mengatakan, nilai rapor lebih relevan daripada tes tertulis sesaat. Hal ini disebabkan jawaban siswa saat tes sangat dipengaruhi kondisi siswa baik fisik dan psikis, waktu, tempat, dan suasana tes.
Sedangkan nilai rapor adalah dokumen pencapaian daya serap siswa selama sekolah di tiap mata pelajaran. Selain itu, rapor juga menunjukkan prestasi siswa sehingga dinilai sedikit lebih akurat daripada tes sesaat.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan menyebut, jika niatnya mau menipu, memang bisa saja sekolah memanipulasi data.
Namun, sekolah harus melakukan pengolahan data yang sangat rumit. Sekolah diwajibkan juga memasukkan data siswa melalui data pokok pendidikan (Dapodik). ”Sebab sekolah harus melalui Dapodik. Itu sangat rumit dan hampir dikatakan tidakmung kin,” katanya.
Terpisah, Ketua Panitia SNMPTN dan Seleksi Ber sama MasukPerguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 Ravik Karsidi menyatakan, siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di jenjang SMA layak men da patkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dan tinggi, sekolah diberi peran da lam proses seleksinya. Dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi ke hormatan sebagai bagian dari pendidikan karakter.
”PDSS merupakan basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa yang dijadikan sumber utama SNMPTN,”katanya. (Neneng Zubaidah)
(nfl)