Syarat Publikasi Karya Ilmiah Profesor Direvisi

Rabu, 28 Februari 2018 - 10:08 WIB
Syarat Publikasi Karya...
Syarat Publikasi Karya Ilmiah Profesor Direvisi
A A A
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) merevisi peraturan tentang syarat publikasi internasional profesor, yakni Permenristekdikti Nomor 20/2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Selain tidak diwajibkan masuk Scopus, profesor diperbolehkan menjadi penulis pendukung saja agar produktif dibidang publikasi internasional. Syarat publikasi direvisi karena Kemenristekdikti melihat bahwa masih banyak profesor yang tidak mengerti komponen pembuatan publikasi internasional yang diwajibkan bagi profesor.

Meski akan direvisi, sosialisasi Permenristekdikti No 20/2017 tetap akan dijalankan. "Permenristekdikti Nomor 20/2017 akan kami per bai ki dalam masa ini karena banyak komponen yang mereka tidak paham," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir di Jakarta kemarin.

Nasir mengungkapkan, penyebab profesor kesulitan membuat publikasi karena kurang memperhatikan kewajiban mereka untuk menciptakan publikasi internasional. Selain itu, mereka tidak memahami media apa yang bisa digunakan agar namanya tercetak dalam publikasi internasional. Guru besar mempunyai mahasiswa yang diberikan tugas skripsi, tesis, atau disertasi.

Karena guru besar bisa menjadi penulis pendukung, maka mereka bisa menjadi penulis pendukung dalam tugas mahasiswa itu sehingga namanya bisa dipublikasikan dalam satu jurnal internasional. "Sejak awal sudah dikasi tahu yang penting guru besar untuk memaintance untuk memublikasikan apakah sebagai penulis utama atau bisa sebagai penulis pendukung,” katanya.

Profesor pun tidak diwajibkan memuat publikasi di Scopus, yakni pusat data terbesar di dunia yang mencakup puluhan juta literatur ilmiah. Menurut Nasir, asalkan bisa terbit di jurnal bereputasi, karya ilmiahnya bisa dihitung sebagai produktivitas profesor.

Nasir mencontohkan tulisannya bisa dikirim ke Thomson Reuters atau Emerald. Di sisi lain, masalah bahasa juga menjadi salah satu kelemahan profesor. Menristekdikti mengakui, dari 5.366 profesor ada 3.800 yang publikasinya belum memenuhi syarat. Pemerintah memang akan belum memberlakukan sanksi, namun tahun ini masih dalam tahap evaluasi.

Anggota Komisi X DPR Arzetti Bilbina menyatakan, DPR telah membahas Permenristekdikti tersebut pada Februari 2017, dan meminta pemerintah mengkaji lebih jauh permen ini serta menerima masukan dari berbagai pihak.

Dia menyampaikan, di satu sisi Indonesia sebagai negara besar tentu malu jika saat ini jumlah publikasi internasional di negara masih berada jauh di bawah publikasi negara-negara maju, bahkan berada di bawah Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Di sisi yang lain, banyak dosen kita yang tidak sepakat dengan permenristekdikti ini karena biaya yang dikeluarkan lebih mahal membuat karya ilmiah dibanding tunjangan yang diperoleh. "Mereka menuturkan bahwa untuk publikasi biayanya sekitar Rp15 jutaan, belum biaya penelitian itu sen diri yang bisa sampai ratusan juta," ungkapnya. (Neneng Zubaidah)
(nfl)
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Pengalaman 36 Tahun,...
Pengalaman 36 Tahun, Universitas Terbuka Ingin Bantu PT Lain
Kualitas Universitas...
Kualitas Universitas Oxford Tak Terkalahkan di Dunia
iSB Sediakan Jurusan...
iSB Sediakan Jurusan Akuntansi Internasional, Ini Sejumlah Keunggulannya
16 Lembaga Layanan Pendidikan...
16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Ini Daftar dan Kontaknya
100 Program Studi Vokasi...
100 Program Studi Vokasi Akan Dipadukan dengan Dunia Industri dan Kerja
Berita Terkini
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
3 jam yang lalu
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
4 jam yang lalu
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
13 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
1 hari yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
1 hari yang lalu
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
2 hari yang lalu
Infografis
KAI KF-21 Pesawat Karya...
KAI KF-21 Pesawat Karya Indonesia Korsel dengan Teknologi Siluman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved