Pinjaman Biaya Kuliah Harus Jelas Skemanya
A
A
A
BEBERAPA perguruan tinggi di Yogyakarta pada dasarnya sangat senang dengan adanya program pinjaman biaya kuliah bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dari instansi atau lembaga perbankan.
Sebab, dengan adanya program tersebut diharapkan mereka tidak hanya dapat menyelesaikan kuliah, juga membentuk individu yang bertanggung jawab, termasuk menjadi motivasi dalam meraih sukses. Dengan demikian, muaranya dapat meningkatkan kesejahteraan dan derajat kehidupan.
Sebab, meski pinjaman itu tanpa bunga, termasuk jika ada bunga tidak sampai 1%, tetap saja ada kewajiban untuk mengembalikan kepada instansi atau lembaga perbankan yang memberikan pinjaman biaya kuliah itu. Karenanya, mahasiswa penerima pinjaman harus dapat mempertanggungjawabkannya.
Namun yang menjadi permasalahan, hingga sekarang belum ada skema yang jelas untuk program tersebut. Khususnya mengenai proses dan prosedur, termasuk persyaratan mendapatkan pinjaman serta bagaimana cara pengembaliannya. “Inilah yang harus segera dijelaskan,” kata Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sutrisno Wibowo.
Sutrisno mengatakan, program pinjaman biaya kuliah ini sebenarnya bukan program baru. Sebelumnya juga pernah ada program serupa, yaitu kredit mahasiswa Indonesia (KMI). Di mana program ini sangat membantu mahasiswa kurang mampu dalam menyelesaikan kuliah di perguruan tinggi.
“Karenanya, UNY menyambut positif adanya program tersebut,” paparnya. Menurut Sutrisno, dengan adanya pinjaman biaya kuliah ini, mahasiswa yang mendapatkan pinjaman selain dituntut untuk dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu, juga harus bisa mengembangkan ilmu akademik yang sudah didapatkan, saat bekerja di instansi baik pemerintah maupun swasta, juga berwirausaha.
Dengan demikian, bisa mempertanggungjawabkan pinjaman tersebut, termasuk mengembalikannya. “Untuk itu, harus segera ada kejelasan skema dalam peminjaman itu,” tandasnya. Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Sleman Sri Purnomo. Menurut dia, untuk pendidikan ini memang menjadi salah satu fokus pembangunan di Sleman.
Selain untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga yang lebih penting derajat dan kesejahteraannya juga naik. Untuk itu, selain mencanangkan program wajib belajar 12 tahun, juga memberikan beasiswa bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, namun terkendala biaya.
Hanya saja, untuk beasiswa ini belum untuk semuanya, melainkan bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, tapi memiliki prestasi, baik akademik maupun non-akademik. “Karena itu, program ini diharapkan dapat dimanfaatkan warga Sleman yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, tapi belum melalui program beasiswa,” ungkapnya.
Sri Purnomo menambahkan, dengan langkah ini, warga Sleman tidak hanya menjadi penonton dalam hal pendidikan. Sebab, hampir semua perguruan tinggi besar, baik negeri maupun swasta, termasuk perguruan tinggi kedinasan di Indonesia, lokasinya ada di Sleman. (Priyo Setyawan)
Sebab, dengan adanya program tersebut diharapkan mereka tidak hanya dapat menyelesaikan kuliah, juga membentuk individu yang bertanggung jawab, termasuk menjadi motivasi dalam meraih sukses. Dengan demikian, muaranya dapat meningkatkan kesejahteraan dan derajat kehidupan.
Sebab, meski pinjaman itu tanpa bunga, termasuk jika ada bunga tidak sampai 1%, tetap saja ada kewajiban untuk mengembalikan kepada instansi atau lembaga perbankan yang memberikan pinjaman biaya kuliah itu. Karenanya, mahasiswa penerima pinjaman harus dapat mempertanggungjawabkannya.
Namun yang menjadi permasalahan, hingga sekarang belum ada skema yang jelas untuk program tersebut. Khususnya mengenai proses dan prosedur, termasuk persyaratan mendapatkan pinjaman serta bagaimana cara pengembaliannya. “Inilah yang harus segera dijelaskan,” kata Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sutrisno Wibowo.
Sutrisno mengatakan, program pinjaman biaya kuliah ini sebenarnya bukan program baru. Sebelumnya juga pernah ada program serupa, yaitu kredit mahasiswa Indonesia (KMI). Di mana program ini sangat membantu mahasiswa kurang mampu dalam menyelesaikan kuliah di perguruan tinggi.
“Karenanya, UNY menyambut positif adanya program tersebut,” paparnya. Menurut Sutrisno, dengan adanya pinjaman biaya kuliah ini, mahasiswa yang mendapatkan pinjaman selain dituntut untuk dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu, juga harus bisa mengembangkan ilmu akademik yang sudah didapatkan, saat bekerja di instansi baik pemerintah maupun swasta, juga berwirausaha.
Dengan demikian, bisa mempertanggungjawabkan pinjaman tersebut, termasuk mengembalikannya. “Untuk itu, harus segera ada kejelasan skema dalam peminjaman itu,” tandasnya. Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Sleman Sri Purnomo. Menurut dia, untuk pendidikan ini memang menjadi salah satu fokus pembangunan di Sleman.
Selain untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga yang lebih penting derajat dan kesejahteraannya juga naik. Untuk itu, selain mencanangkan program wajib belajar 12 tahun, juga memberikan beasiswa bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, namun terkendala biaya.
Hanya saja, untuk beasiswa ini belum untuk semuanya, melainkan bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, tapi memiliki prestasi, baik akademik maupun non-akademik. “Karena itu, program ini diharapkan dapat dimanfaatkan warga Sleman yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, tapi belum melalui program beasiswa,” ungkapnya.
Sri Purnomo menambahkan, dengan langkah ini, warga Sleman tidak hanya menjadi penonton dalam hal pendidikan. Sebab, hampir semua perguruan tinggi besar, baik negeri maupun swasta, termasuk perguruan tinggi kedinasan di Indonesia, lokasinya ada di Sleman. (Priyo Setyawan)
(nfl)